<

GP Ansor Pamekasan Laporkan Yasir Hasan ke Polisi, Lantaran Ceramahnya Dianggab Fitnah Pendiri NU

PAMEKASAN, IndonesiaPos Puluhan anggota PC Ansor Pamekasan bersama Banser mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan pada Jumat (27/1/2023) malam untuk melaporkan Ustad Yasir Hasan atas ujaran kebencian yang beredar di video berdurasi 45 detik

“GP Ansor bersama Banser resmi melaporkan Ustad Yasir Hasan karena telah memfitnah NU dan KH. Hasyim Asya’ari dalam khutbahnya di Pamekasan Mengaji,”kata Badri Usai melakukan laporan, Badri yang mendapatkan Surat Mandat dari Ketua PCNU Pamekasan KH Taufik.

Menurut dia, pihak telah memiliki bukti video yang berdurasi 45 detik, Selain bukti video tersebut pihaknya juga memiliki bukti lain sebagai dasar laporan.

Badri mengungkapkan, di dalam video itu sudah jelas, Ustad Yasir Hasan dalam khutbahnya menghina dan memfitnah NU.

“Kami melaporkan Ustad Yasir Hasan karena membuat kami warga NU sangat tersinggung,”tegasnya. Sabtu, (28/1/2023)

Ia berharap, setelah kasus ini dilaporkan ke Polisi kasus yang sama tidak akan terulang kembali.

“Kita tidak ingin ada keributan, apalagi menghina dan memfitnah pendiri NU KH Hasyim Asyari,”imbuhnya

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama membenarkan, Jika  PC GP Ansor ke Polres Pamekasan  melaporkan kelompok aliran tertentu.

“Kami sudah menerima laporan itu, dan akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, dan kita akan tindak lanjuti, karena ini memang tugas kepolisian,”katanya.

Pihaknya akan meminta keterangan saksi terkait. Sementara alat alat bukti yang diberikan kepada pihak kepolisian, akan dianalisa lebih lanjut.

BACA JUGA :

Sebelumnya,  ribuan Aswaja menggelar aksi yang meminta  Masjid Usman bin Affan di Dusun Nyalabuh Permai, Desa Nyalabuh Laok Kecamatan/Kabupaten Pamekasan ditutup, hingga kemudian Masjid tersebut disegel oleh Kepala Desa Nyalabuh Laok.

Aksi berawal saat Ustad Yasir Hasan berkhotbah didalam masjid Usman Bin Affan. Dalam khutbahnya Yasir mengatakan, Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari yang merupakan Pendiri NU dan Pendiri Ponpes TebuIreng di Jombang Jawa Timur, melarang keras untuk menyelenggarakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW didalam kitabnya At-Tanbihul Wajibat li man yashna’ bil Maulidi bil Munkarat.

Padahal, menurut warga NU kitab karangan Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, tidak menyatakan demikian. Sehingga, warga NU Pemekasan tersinggung hingga berujung pelaporan ke Polisi (hen)

BERITA TERKINI