BLITAR, IndonesiaPos – Sebanyak, 200 orang dari Forum Masyarakat Blitar Raya (FMBR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mako Polres Blitar Kota, kecamatan Kepanjen kidul kota Blitar, Senin (6/2/2023)
Aksi unjuk rasa oleh FMBR yang dipimpin M. Trianto didampingi Nabila Asfariza ini mengapresiasi pihak Polri yang telah mengungkap kasus Curas Rumah Dinas Walikota Blitar pada 12 Desember 2022 yang melibatkan Mantan Walikota Blitar Samanhudi Anwar.
FMBR juga melakukan unjuk rasa ke Mako Polres Blitar dengan tuntutan pengungkapan kasus Surat Palsu KPK yang membuat M.Trianto yang sempat ditahan dalam kasus UU ITE (Penyebaran Surat Palsu).
“Kita melakukan aksi damai untuk memberikan apresiasi atas kerja keras kawan-kawan Kepolisian dalam mengungkap kasus Perampokan di rumah Walikota Blitar. Aksi kita tidak ditunggani kepentingan politik seseorang atau apapun, kita juga bukan preman bayaran yang hanya berkoar-koar,”kata Trianto dalam orasinya.
Trianto berjanji akan terus mengawal jalannya persidangan nanti, karena prinsipnya tidak ada seorangpun yang kebal hukum di negeri ini. Pengungkapan ini adalah prestasi kerjasama Polres Blitar Kota dengan Polda Jatim dan menjadi barometer Nasional.
“Alhamdulillah atas dukungan masyarakat yang luar biasa dari Kapolres dan Kapolda Jatim, akhirnya kasus ini dapat terungkap. Sehingga meningkatkan kepercayaan kita kepada Polri yang kita cintai ini,”ungkapnya.
Dia menambahkan, Selanjutnya rombongan FMBR menuju ke ke Polres Blitar untuk menanyakan kembali Kasus Surat Palsu KPK yang pernah dilaporkan pada tahun 2012 lalu, dan meminta polisi untuk menangkap otak intelektualnya.
BACA JUGA :
- Samanhudi Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Otak Intelektual Perampokan Walikota Blitar
- Rayakan HUT Gerindra Ke 15, Wakil Ketua DPRD Gelar Baksos Dan Lomba…
- Wow… Anggota DPR RI Komisi IX Dari Fraksi Nasdem Bantu Hadiah 1…
“Banyak alasan dalam penanganan kasus itu, salah satunya CCTV di rumah dinas Bupati dan DPRD rusak. Ingat, kasus Irjen Sambo yang awalnya CCTV dirusak akhirnya dapat dibongkar,”ungkapnya.
FMBR juga minta penjelasan dari Kepolisian terkait uang tunai di rumah Walikota Blitar yang di rampok itu. FMBR mempertanyakan uang itu milik siapa, dan darimana?. Mereka minta hal itu juga diungkap oleh Polda Jatim.
“Kami masih ingat, pada tahun 2008 yang Walikota, Bupati Blitar mendapat Surat dari KPK yang akhirnya saya share ke Facebook yang ternyata Surat tersebut adalah palsu,”tegas Trianto.
Ditempat yang sama, Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono didampingi Waka Polres Blitar Kota saat menemui massa menyampaikan, pihaknya mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat kepada Polri.
“Tentunya Polri hanya berbicara sesuai dengan fakta hukum saja dan bukan hal-hal lain,”ujar Kapolres.
Kapolres meyakini, tidak ada kejahatan yang sempurna, selalu ada celah dan celah inilah yang di ungkap oleh penyidik.
Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk menwujudkan Kota Blitar yang sejuk, aman dan damai. Apalagi sebentar lagi memasiki tahun 2024.
“Kami mohon dukungan, mari saling mengingatkan karena Polri selalu ingin berubah. Siapapun itu yang ingin mengacau dan berbuat kejahatan tidak akan ada tempat di Polres Blitar Kota ini, kita akan menegakan supremasi hukum,”jelas Kapolres Blitar kota. (Lina)