JEMBER, IndonesiaPos – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Musyawarah Antar Gereja (MAG) Jember mengharap kepedulian bupati Jember, Hendy Siswanto untuk mengabulkan permohonan mereka terkait pengadaan tanah makam di kelurahan Jember kidul kecamatan Kaliwates yang mereka butuhkan.
Ignatius Sumarwiadi, ketua MAG Jember kepada Indonesiapos menjelaskan, secara riil keberadaan tanah makam khususnya bagi masyarakat non muslim di kelurahan Jember kidul perbatasan langsung dengan pemakaman umum bagi warga Tionghoa (kohap).
Pasca bencana covid 2 tahun lalu, kondisinya kini sudah padat. Bahkan diperkirakan hanya cukup untuk 7 makam saja yang masih tersisa.
” Karena semakin sempit, maka kami mengajukan permohonan kepada bupati Jember untuk menghibahkan tanah pemkab Jember di lokasi yang berdekatan dengan makam non muslim lama untuk digunakan sebagai lokasi pemakaman yang baru,”ungkapnya.
” Ada sekitar 4000 meter persegi luasan yang kami mohon. Sesuai prosedur,kami sudah mengajukan surat permohonan kepada bupati pada 31 Mei 2021,”tambahnya.
BACA JUGA :
- Ketua KPU Pemekasan Kecelakaan di Sidoarjo, Tabrak Pohon Dipinggir Jalan
- Ada 4 Kategori Medsos Yang Bakal Dilindungi Dewan Pers, Ini Penjelasannya
- Seorang Warga di Situbondo Tertimbun Longsor, Korban Selamat
Dari surat tersebut ungkap Sumarwiadi, pihak pemkab telah mendelegasikan kepada asisten 1, Kabag kesra, Kabag Hukum, PLT cipta karya serta BPKAD untuk menindaklanjuti surat itu. Dengan melakukan tinjauan lokasi pada Juni 2021 dan diteruskan dengan rapat koordinasi dengan pihak terkait di ruang asisten 1 untuk membahas mekanisme serta aturan yang berlaku terkait permohonan pelepasan aset Pemkab Jember untuk kepentingan tanah makam.
” Karena belum ada kepastian progres permohonan tersebut, maka pada 13 September 2022 kami melakukan audensi yang dihadiri Asisten 1, Kabag Kesra serta Bakesbangpol untuk meminta informasi kepada pihak terkait,” ujarnya .
Namun karena lagi-lagi belum ada kejelasan terang Sumarwiadi, MAG akhirnya berkirim surat ke bupati lagi pada 27 Oktober 2022 .
Sayangnya hingga kini belum ada respon positif dari bupati, karena itu pihaknya minta bupati untuk peduli terhadap kepada nasib warga non muslim terutama masalah tanah makam bagi mereka .Media yang berusaha mengkonfirmasi kepada asisten 1 pemkab Jember, Zamroni hingga berita ini diunggah belum menjawab.
Menyikapi persoalan tersebut, Edi Cahyo Purnomo ketua Fraksi PDIP perjuangan Jember minta kepada pihak pemkab Jember untuk responsif. Sebab menyangkut hak masyarakat Jember juga.
” Lahan itu kan rencananya untuk makam. Sudah selayaknya orang yang meninggal mendapatkan tempat yang layak.apalagi mereka juga masyarakat Jember,”tegasnya.
Lanjut Ipung, sapaan akrab Edi Cahyo Purnomo, hak warga negara sudah diatur dalam peraturan Nagara bahwa setiap warga negara memilik hak yang sama dan menjadi tanggung jawab negara untuk mensejahterakan mereka . Apalagi ini menyangkut orang meninggal. (Kik)