JAKARTA, IndonesiaPos – Polemik yang terjadi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri menjadi pembuktian kinerjanya selama ini. Hal dibuktikan penonaktifan 57 penyidik KPK dahulu bukanlah masalah antar lembaga (KPK dan Polri), tetapi terkait kinerja Firli yang tidak berintegritas.
Ketua IM57 Institute Praswad Nugraha, mengatakan, kondisi saat ini merupakan fenomena yang akhirnya menjawab semua masalah yang ada di KPK.
“Dulu Firli menganggap kami biang kerok 57 ketika disingkirkan KPK akan lebih baik tapi faktanya hari ini kami keluar hal itu tidak terjadi malah makin menurun kinerja KPK dan ini dibuktikan oleh berbagai survei. Dulu kami penyidik independen sekarang justru dari satu kors dia yang akhirnya resisten,” ujarnya, Selasa (11/4)
Terungkapnya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan dan rekamanan kasus korupsi di Kementerian ESDM juga menjadi tolok ukur kinerja KPK yang dipimpin Firli.
Selain itu KPK dipimpin Firli sudah masuk dalam ranah politik yang seharusnya tidak terjadi atau KPK tetap independen.
Dengan demikian pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo untuk bisa memberikan perhatian terhadap polemik tersebut dan melakukan evaluasi terhadap kinerja KPK.
“Jadi siapa pun yang bekerja sama dia pasti akan konflik. Secara politik bahwa KPK sudah masuk ranah politik. Rekayasa kasus dan Firli memaksakan menaikan perkara tertentu itu sudah sering. Maka Firli harus diberhentikan, direvisi UU KPK. KPK tidak boleh jadi ASN dia harus secara utuh independen. Karena tidak mungkin kebijakannya independen tapi orangnya di bawah dan digaji oleh lembaga tertentu,” tegasnya.
BACA JUGA :
- Gawat, Ponsel Pimpinan KPK dan Pegawainya Diserang Hacker
- Komisi III DPR Dukung Mahfud MD Bongkar Skandal TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu
- Kapolri Minta Jajarannya Petakan Jalur Rawan Kemacetan dan Kriminalitas
- UKK FPM IAIN Madura Gelar Malam Tazkiyatun Nufus di PP Tanwirul Islam
Sementara itu dari Aliansi Masyarakat Sipil Muhammad Isnur menerangkan sejak awal pemerintah sudah diingatkan terkait kinerja Firli Bahuri saat akan terpilih memimpin KPK.
Firli kerap bermasalah dalam kinerjanya memberantas korupsi seperti saat dia sebagai deputi penindakan KPK yang akhirnya dikembalikan ke institusi aslinya yakni Polri.
“Artinya Firli bermasalah sejak menjadi deputi penindakan dia diperiksa etik dan dipulangkan ke kepolisian. Dan kami menolak dia jadi memimpin karena sudah terlibat melanggar etik yang berat dan soal kebocoran selama ini juga dugaan kuatnya ke dia maka penolakan itu terjadi,” paparnya.
Tidak hanya itu Firli juga dinilai terlibat utuh dalam upaya pelemahan KPK dan sebagai figur yang problematik dalam integritas. Publik sambung dia tidak salah jika menduga Firli sudah menjadi pion atau alat yang digunakan pihak tertentu sehingga sering mengatur atau menghalangi pengungkapan kasus korupsi besar.
“Kasus meranti itu harusnya jadi pintu masuk dalam kasus yang lebih besar dan Firli yang menghalangi (kasus ESDM) dan memaksakan satu perkara yang tidak proper dari para penyidik,” sambungnya.
Saat ditanya terkait penyidik KPK saat ini yang resisten terhadap Firli, Isnur mengaku tidak ada koordinasi khusus karena kesamaan sikap.
“Kami tidak ada koordinasi khusus. Secara sikap bisa jadi ketemu tapi kami tidak ada koordinasi,” tukasnya