<

PDI Perjuangan Blitar Resmi Mendaftarkan Bacaleg ke KPU

BLITAR, IndonesiaPos

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI Penjuangan Kabupaten Blitar mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilu 2024 ke Kantor KPU Kabupaten Blitar, Kamis (11/5/2023).

PDI Penjuangan menjadi partai politik (Parpol) kedua yang sudah mendaftarkan bacaleg peserta Pemilu 2024 di KPU kabupaten Blitar setelah Hanura.

Ketua DPC Partai PDI Penjuangan kabupaten Blitar, Rijanto mengatakan, proses pendaftaran bacaleg di KPU berjalan lancar.

“Kami DPC PDI Perjuangan kabupaten Blitar bersama teman-teman diterima dengan baik oleh ketua KPU dan seluruh komisioner, juga disaksikan oleh Bawaslu,”kata Riyanto.

Lebih lanjut mengemukakan, setelah persyaratan semua telah diteliti oleh pihak KPU dinyatakan selesai dan persyaratan terpenuhi, termasuk kuota perempuan juga terpenuhi.

“Tentunya harapan kami, proses-proses selanjutnya ketika ada permasalahan, bisa kita atasi bersama-sama.  Insya Allah pemilu tahun 2024 akan berjalan lancar, tertib, aman, langsung bebas dan kondusif,”ungkap Rijanto.

Menurutnya, sukesnya pendaftaran ini tidak lepas dukungan dari semua pihak. Disamping dari komisioner KPU dari sekretariat Bawaslu juga peranan dari teman-teman media.

BACA JUGA :

“Semoga seluruh kader PDI Penjuangan kabupaten Blitar tidak ada masalah dan terus lancar dan lebih kondusif di hari-hari berikutnya,”jelas mantan Bupati Blitar ini.

Ditempat yang sama ketua KPU kabupaten Blitar Hadi Santoso, mengatakan, PDI Perjuangan kabupaten Blitar ini merupakan partai yang kedua setelah kemarin Partai Hanura hadir.

“Sekarang proses verifikasi dan saya lihat prosesnya selesai tinggal tunggu tanda terima kita print dan tinggal kita serahkan, artinya prosesnya lancar kita terima,”katanya.

“PDI Perjuangan ada 50 bacalon jadi 100%, sampai saat ini tidak ada kendala yang kita hadapi semua berjalan dengan lancar,”tambahnya.

Hadi Santoso mengungkapkan, nanti setelah diberi tanda terima, maka tanggal 15 Mei – 23 Juli 2023 KPU akan melakukan verifikasi administrasi.  Sekarang hanya menerima persyaratan bakal calon. Meski dinyatakan lengkap tapi belum dilakukan verifikasi administrasi. KPU akan melihat apakah dokumen-dokumen yang disampaikan itu absah, benar atau tidak.

“Kalau misalkan nanti ada yang tidak benar atau tidak absah maka akan kita sampaikan kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan,”tegasnya.(Lina)

BERITA TERKINI