JAKARTA, IndonesiaPos
Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial HA (59) kini harus berurusan dengan hukum. Anggota Dewan kader PKS itu ditangkap lantaran terlibat kasus narkoba jenis sabu.
Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria menuturkan, HA ditangkap karena ketahuan sedang nyabu bersama seorang warga iniasial A di Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap.
“Iya benar, dia anggota DPRD Sidrap. Diamankan Senin kemarin bersama satu orang warga sipil inisial A,” ungkap AKP Zakaria, Jumat, (12/5/2023).
Zakaria menyebut jika kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Sehingga, Zakaria mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh kronologi penangkapan mereka.
Pihaknya juga belum detail soal lokasi mereka diamankan.
“Terkait kronologi belum bisa dijelaskan. Karena masih diperiksa mereka. Saya juga belum dapat informasi lengkapnya. Hanya disebutkan di Kecamatan Panca Lautan saja lokasinya ditangkap. Itu malam pukul 20.30 WITA,” ungkapnya.
BACA JUGA :
- Anggota DPR RI Dari PDIP Dukung BTN Penuhi Biaya Rumah Rakyat
- Pesawat Airnav Kecelakaan di Bandara Morowali
- Buruh Akan Kepung Jakarta Tolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja
- Satgas TPPU Klasifikasi Rp349 Triliun dan Data 300 Surat dari PPATK
Sejauh ini, kata Zakaria, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 2 pelaku yang diamankan. Barang bukti yang disita juga tengah diselidiki.
Adapun barang bukti yang disita, yakni 1 saset berisikan kristal bening diduga sabu, 3 batang pipa kaca pyrex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu.
“Sat Narkoba Sidrap masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan barang bukti yang diduga sabu serta mendalami asal usul barang tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Sidrap Mahmud Yusuf yang juga membenarkan jika yang ditangkap merupakan salah satu kadernya.
Mahmud pun mengaku jika pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi. Pihaknya baru akan mengambil keputusan terkait kadernya itu jika status hukumnya sudah jelas.
“Benar HA itu Kader PKS. Kalau terkait sanksi kami sebenarnya sedang menunggu proses dari kepolisian saja,”jelasnya.