<

DPKP Pamekasan Perikasa Kesehatan Sapi dan Kambing, Pastikan Hewan Kurban Sehat

PAMEKASAN, IndonesiaPos

Mendekati hari Raya Idul Adha 1444 H,pada 29 Juni 2023 mendatang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pamekasan terus memperketat pengawasan hewan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan Hewan Qurban.

Tim Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pamekasan saat melakukan pemeriksaan hewan Qurban itu dimulai sejak Kamis (15/6/2023) di Pasar Hewan (Depo-depo) dan di Pasar pedagang daging sapi. Kali ini pemeriksaan hewan Qurban pada pedagang pengepul maupun pemasok ternak di luar Madura.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Slamet Hartono saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, pemeriksaan kesehatan pada hewan qurban ini rutin yang dilakukan oleh Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan pangan Kabupaten Pamekasan di setiap tahun.

“Tim yang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban ini dari Bidang Peternakan dan Pangan Pamekasan disetiap tahun, sebelum pelaksanaan penyembelian hewan qurban,”ujar Kabid Kesehatan. Senin (19/6/2023).

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan pada hewan qurban ini untuk memastikan dan menjamin pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, sehingga menghasilkan produk yang aman, utuh dan halal pada hari raya Idul Adha 1444 H mendatang.

“Hewan qurban baik itu sapi maupun kambing yang diperiksa baik yang dijual di depo-depo maupun peternak dan pengepul juga pemasok untuk menjamin konsumen mendapatkan hewan yang sehat,”tuturnya.

Selain itu, menghindari ternak yang terkena Lumpy Skin Disease (LSD) dan PMK.  Jika ternak ada yang terkena LSD dan PMK akan  dilakukan pengobatan di kandang masing-masing.

“Jadi kalau ada ternak yang terjangkit PMK atau LSD kami tolak masuk pasar hewan,katanya.

Hal senada yang dijelaskan oleh Kasi Kesmafet DPKP Pamekasan, Rudi Haryanto menyebutkan, hari ini pihaknya bersama tim medis dan penyelia juga melakukan pemeriksaan pada ternak di dua desa, yakni di Dusun Mondung Desa Bunder, Kecamatan Pademawu dan Dusun Dualas Desa Larangan Luar Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.

“Saat ini kami bersama timnya Keswan melakukan pemeriksaan hewan Qurban baik itu ternak besar atau sapi dan ternak kecil atau kambing secara menyeluruh disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan, dengan untuk mencegah ternak sapi dan kambing terhindar dari wabah penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan PMK,”ujarnya.

Sedangkan untuk pemasok ternak yang tujuannya keluar, ini penanganannya sudah beda bidangnya di Keswan dan penanganan ini untuk tujuan keluar atau pengiriman diluar Madura ditangani oleh dokter hewan dan akan dilakukan pemeriksaan lagi.

“Kalau pak Samrawi melakukan pengiriman ternak kecil ke daerah Cilincing Jakarta Utara haruslah ada surat rekom masuk dan rekom keluar, berupa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh DPKP,”tegasnya.

Ia pun mengaku, walaupun musim wabah, pihaknya tetap bisa menjaga hewan ternak yang keluar untuk qurban dalam kondisi sehat.

“Kalau hewan sapi dan kambing sudah dinyatakan sehat, maka kami berikan rekom untuk dijual maupun dikurbankan, dan sebaliknya hewan itu tidak bisa dijual maupun dikurbankan karena terkena penyakit,”bebernya.

Dia menambahkan, untuk mencegah penyakit pada ternak hewan qurban, maka harus menyertakan SKKH, sebagai syarat wajib pemotongan hewan qurban.

“Minimal ada surat keterangan dari Dinas Kesehatan, kalau hewan itu benar-benar sehat dan layak di konsumsi oleh masyarakat,”pungkasnya. (ima/hen)

BERITA TERKINI