TULUNGAGUNG, IndonesiaPos
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan korban pasangan suami-istri juragan Kolam Renang Tirta Mutiara di Kecamatan Ngantru, Tri Suharso (57 tahun) dan istrinya, Ning (49). Terduga pelaku pembunuhan kini sudah ditangkap aparat kepolisian.
Infomasi diperoleh, sosok pelaku adalah seorang residivis asal Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tulungagung, Inspektur Polisi Satu Anshori, membenarkan soal itu. Sayang, dia ogah menjelaskan lebih rinci.
Anshori menyampaikan kasus itu akan disampaikan secara gamblang saat dirilis di Markas Polres Tulungagung, “Detilnya saya belum tahu,”katanya. diterima media IndonesiaPos, Minggu, (2/7/2023).
Pasutri Pemilik Kolam Renang dan Make Up Artis Nabelaeva Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Sebelumnya, Kepala Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Besar Polisi menuturkan, penyidik menemukan petunjuk kuat bahwa kedua korban meninggal karena dibunuh setelah mengotopsi jenazah korban, melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh, memeriksa saksi-saksi, dan mengantongi sejumlah alat bukti.
Semua bukti itu disinkronkan sehingga ditemukan benang merah bahwa kematian korban karena pembunuan.
“Insya Allah sudah ada titik terang, mudah-mudahan tidak terlalu lama nanti kita sudah mengetahui apakah motifnya seperti apa pembunuhan, pelakunya berapa orang nanti insyaallah bisa terungkap tertangkap,”ujar Eko.
Tri Suharso dan istrinya, Ning, pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh anaknya, NB (19), pada Kamis, 29 Juni 2023, petang. Saat itu, NB mencari tahu keberadaan kedua orang tuanya yang seharian tidak terlihat. NB seharian di luar karena sibuk merias.
Saat itulah ia menemukan kedua orang tuanya berada di dalam ruang karaoke keluarga di rumahnya dalam kondisi tak bernyawa dan luka-luka. Sontak NB histeris melihat kondisi mengenaskan kedua orang tuanya itu.
Eko mengatakan, begitu menerima informasi tersebut, polisi langsung terjun ke TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Semula, korban diduga merupakan korban perampokan disertai penganiayaan. Secara kasat mata terlihat adanya luka-luka di beberapa bagian tubuh korban.
Bagian leher korban juga terjerat dan tangannya terikat. Mayat Suharso tertutupi seprai. Bercak darah terlihat di dekat tubuh korban.
Namun, lanjut Eko, tidak ada barang berharga milik korban yang hilang. Karena itu belum bisa disimpulkan apakah korban merupakan korban perampokan.
“Barang-barang disitu kayaknya tidak ada yang hilang, begitu juga handpone-handponenya masih ada,”terangnya