<

Diduga Kaburkan Permasalahan Personil, PPK Minta Pelaksana Lapangan Diganti

JAMBER, IndonesiaPos

Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Universitas Islam Negeri (UIN) KHAS, Syahrul Mulyadi  meminta direktur CV Tri Karya Masagi untuk mengganti sejumlah nama personil yang masuk dalam dokumen  struktur organisasi  pelaksana.
Permintaan ini dilakukan untuk “mengaburkan” sejumlah nama personil yang diduga sengaja dimasukkan dalam struktur  organisasi namun tidak dipekerjakan dalam kegiatan pembangunan proyek tersebut mengingat SBN, pilot menager CV Tri Karya Masagi ternyata menggunakan orang lain dilapangan.
Pernyataan ini disampaikan Ar, salah seorang sumber media yang ikut terlibat dalam proses awal pekerjaan tersebut. Menurutnya ada 2 personil yang tidak pernah dipekerjakan yakni AS, personil K3 dan Ms, pelaksana. Padahal keduanya masuk dalam struktur organisasi pelaksana sesuai dengan dokumen penawaran.
“Keduanya tidak pernah dipekerjakan , alias dipakai namanya saja dalam dokumen penawaran lelang,” ujarnya.

Sedangkan dilapangan menurut Ar, pihak CV Tri Karya Masagi ternyata mempekerjakan Iw selaku pelaksana . “Iw itu tidak masuk dalam struktur organisasi yang tertuang dalam dokumen, kok bisa menjadi pelaksana,”tanya Ar penuh tanya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Pengerjaan proyek rehab kantor rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) KHAS bersumber dari Kementerian Agama tahun 2023 sebesar Rp 5 milyar oleh CV Tri Karya Masagi, perusahaan yang berkantor di Bandung syarat rekayasa dalam proses tender lelangnya.

Diduga Ada Konspirasi Dalam Tender Proyek Di UIN KHAS Jember

Hal ini terlihat dari munculnya informasi adanya konflik internal pelaksana proyek yang berdampak pada molornya pekerjaan pembangunan. Proyek yang mulai dikerjakan pada sekitar bulan Mei 2023 lalu hingga kini progresnya masih sekitar 12%.

Salah satu faktornya karena tidak adanya personil K3 yang berada dilapangan .AS, personil K3  yang masuk dalam daftar struktur organisasi penyedia jasa. Dari informasi sumber menyebutkan, dirinya masih berstatus pegawai di salah satu CV lain yang ada di Jember sebelum akhirnya dimasukkan dalam daftar struktur organisasi penyedia jasa di CV Tri Karya Masagi, imbasnya ia tidak menjalankan tugasnya sebagai K3 dalam proyek tersebut sejak awal pengerjaan.Namun anehnya pihak PPK tetap meloloskan pengerjaan paket tersebut.
Namun sayangnya hingga beberapa kali dikonfirmasi ,Syahrul Mulyadi, PPK paket pekerjaan Rehab Gedung Rektorat tidak juga merespon konfirmasi dari media.(Kik)

BERITA TERKINI