JAKARTA, IndonesiaPos
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Ponpes Al-Zaytun yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memiliki korelasi historis, dengan organisasi radikal Negara Islam Indonesia (NII).
Secara administratif, menurut Mahfud, Al-Zaytun merupakan pembaharuan dari NII. “Dulu itu memang namanya Yayasan Negara Islam Indonesia, sekarang yayasannya diganti namanya jadi Yayasan Pesantren Islam. Jejak akta notarisnya masih ada, ada kaitannya dulu dengan kompartemen NII dulu, “ujar Mahfud MD, kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Mahfud menyatakan, dalam kaitannya pada faktor historis ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 dalam posisi siaga memantau seluruh giat yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme.
“Kalau Densus 88 sih dan BNPT ada atau tidak ada itu harus melakukan pendalaman terhadap setiap simpul-simpul kegiatan masyarakat,”jelasnya.
Meski berawal dari sebuah organisasi radikal, Mahfud mengklaim Al-Zaytun belum tercatat melahirkan kelompok-kelompok radikalis yang aktif dalam dunia teroris. “Dia tidak pernah melahirkan teroris,”tambahnya.
Hingga saat ini, catatan pemerintah mengatakan tidak adanya pelanggaran hukum oleh Al-Zaytun sebagai organisasi. Namun pelanggaran oleh individu Panji Gumilang berindikasi terus ditemukan.
“Al-Zaytun sendiri itu tidak pernah melakukan hal yang sifatnya dilarang oleh hukum. Tetapi kalau personal, iya “tegasnya.