<

Dalam Waktu Dekat Kemenag Jabar Segera Evaluasi Kurikulum Ponpes Al-Zaytun

BANDUNG, IndonesiaPos

Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat akan melakukan evaluasi kurikulum pondok pesantren (ponpes) sebagai buntut dari kasus dugaan penyimpangan di pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Seperti diketahui pesantren Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang saat ini tengah dalam proses investigasi karena diduga melakukan penyimpangan agama Islam.

Pihak Kemenag Jabar mengatakan berkaitan dengan kasus yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu bakal dilakukan perubahan terhadap kurikulum yang diajarkan ponpes di seluruh Jabar.

“Setelah adanya kasus Ponpes Al-Zaytun, kami akan evaluasi kurikulum yang diajarkan karena adanya dugaan ajaran sesat yang diterapkan di Ponpes Al Zaytun,”kata Plh Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief di Bandung Kamis (6/7/2023) kemarin.

Menurut Latief, pihaknyanya nanti akan menjadikan kaus Ponpes Al Zaytun sebagai evaluasi dalam proses menetapkan kurikulum. Jadi, ini akan menjadi evaluasi di seluruh madrasah di bawah Kemenag Provinsi jabar.

“Kemenag memiliki standar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Setiap madrasah di bawah Kemenag, harus mengikuti kurikulum yang telah ditetapkan. Selain itu, tentunya ada fiqih misalnya salah satu dari pelajaran fiqih itu tentang pelaksanaan ibadah, apakah sesuai kurikulum atau tidak. Kalau memang ada hal seperti itu,akan menjadi kajian kita. Ada semacam proses yang sekarang ramai soal adzan, soal praktek ibadah, itu sesuai tidak, itu akan lihat,”tegas Latief.

Nantinya saat evaluasi, Kemenag bakal menggandeng instansi terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk menentukan praktik keagamaan yang diterapkan masuk kategori menyimpang atau tidak.

“Kita akan melibatkan para ulama, MUI, apakah itu masih dalan domain kurikulum fiqih atau menyimpang, itu kita akan tunggu,”tambahnya.

Sementara itu, terkait dugaan praktik keagamaan yang menyimpang di Ponpes Al-Zaytun, Kemenag Jabar bakal melakukan tindakan administratif setelah adanya arahan dari Kemenag pusat.

“Yang jadi viral itu adanya penyimpangan, tidak kebiasaan, apakah fatwanya bagaimana dari MUI, kita akan lihat,”tegasnya.

Yang jelas tambah Latief, pihaknya sudah diberi penyampaian dari Kemenag Pusat, tetapi Kemenag Pusat juga menunggu nanti dalam pelaksanaannya mitigasi terhadap pelaksanaan pendidikan di Ponpes Al-Zaytun

 

BERITA TERKINI