<

Pembangunan Proyek IPAL Di Puskesmas Mangli “Dihentikan”

JEMBER, IndonesiaPos

Penghentian pembangunan Proyek instalasi Pembuangan Air dan Limbah (IPAl) ini disampaikan Firman,salah seorang anak P.Rupik pemilik tanah  yang mengaku memiliki lahan di lokasi bangunan.

Menurutnya sudah hampir 7 hari ini tidak ada aktifitas pembangunan IPAl. ” Sekitar seminggu  sudah tidak terlihat ada aktifitas pembangunan IPAL di Puskesmas Mangli,”tuturnya.

Sebelumnya, proses pembangunan IPAL masih berjalan seperti biasanya, namun pasca munculnya protes dari pak Supik yang melakukan aksi protes karena tanah miliknya diklaim pihak puskesmas Mangli dan dibangunan IPAL atasnya, akhirnya kini tidak terlihat lagi ada aktifitas. Meski tidak jelas sampai kapan penghentian proyek tersebut dilakukan.

Seperti pemberitaan IndonesiaPos sebelumnya, Pembangunan Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) puskesmas Mangli menggunakan APBD tahun 2023 sebesar Rp 357 juta  diprotes Rupik, salah seorang warga kelurahan Mangli.

Rupik yang berdomisili berbatasan langsung dengan puskesmas Mangli mengaku bahwa tanah seluas kurang lebih 100m2 yang kini sedang dikebut pekerjaan IPALnya oleh puskesmas Mangli adalah miliknya . Hal ini dibuktikan dengan munculnya sertifikat no ABL 277247 atas nama Rupik .

“Kita sudah punya sertifikatnya mas. Dan itu atas nama saya,”ujarnya.

Selain persoalan tanah yang diklaim milik warga, proses pengerjaan proyeknya juga diduga bermasalah.Dari informasi yang berhasil dihimpun media menyebutkan, dalam  pengerjaan saluran pembuangan limbah tersebut seharusnya menggunakan sistem lelang mengingat nilai pagu diatas Rp.200 juta. Namun ternyata tidak pernah muncul pengumuman lelang di web LPSE Jember.

Tidak adanya pengumuman  proses lelang terkait pembangunan IPAL tersebut menurut R, salah seorang sumber  menjelaskan, bisa jadi menggunakan e-catalog namun hal itu juga diperlu ada penjelasan rinci .

“Kalau menggunakan e catalog seharusnya ada penjelasan lebih detail mengingat pekerjaan tersebut berbunyi pengadaan pekerjaan instalasi IPAL. Kalau memang berbunyi pengadaan instalasi dan menggunakan  e catalog harusnya ada penjelasan tambahan mengingat  disitu juga ada pekerjaan fisik,”terangnya.

Pihak Dinas Kesehatan sendiri melalui Plt. Kadinkes dr.Hendro sebelumnya telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi internal terkait persoalan tersebut dan akan melakukan croscek . ” Akan saya koordinasikan dengan internal kami. Untuk mencari kebenaran terkait persoalan ini,”ungkapnya.(Kik)

Pembangunan IPAL di Puskesmas Mangli Tanpa Lelang?

BERITA TERKINI