JEMBER, IndonesiaPos
Sebanyak 300 staf ASN di beberapa organisasi Perangakat Daerah (OPD) yang menjalani proses mutasi jabatan per tanggal 18 Agustus 2023 lalu hingga kini nasibnya belum jelas. Pasalnya, memasuki hari ke 10 ternyata mereka masih belum mendapatkan SK penempatan terbaru pada posisi mereka .
Kondisi ini memicu para staf ASN banyak yang masuk kerja di kantor mereka yang lama karena tidak tahu dimana mereka ditempatkan pasca dimutasi pada 18 Agustus lalu.
A, salah seorang staf di OPD tehnis yang ikut dalam gerbong mutasi tersebut menjelaskan, dirinya masih masuk kerja dikantor yang lama. Hal ini dilakukan dirinya karena dirinya masih belum mendapatkan SK penempatan yang baru.
“Kita bingung, kalau masuk menjadi staf di OPD yang baru , ternyata SK masih belum kita terima. Sedangkan di kantor yang lama posisi kita sudah bukan lagi staf disana,”tuturnya.
Senada dengan A, salah seorang staf di OPD tehnis yang namanya tidak mau disebutkan juga mengalami hal yang sama, ia terpaksa “luntang-lantung” menunggu sambil SK penempatannya turun.
“Kita tidak bisa maksimal bekerja karena belum adanya SK penempatan yang baru tersebut,”terangnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Suko Winarno, saat dikonfirmasi media terkait kapan SK mutasi para staf akan turun, dirinya menjelaskan masih menunggu penandatanganan dari pimpinan.
“untuk SK yang secara perorangan sedang dalam proses pengajuan tandatangan pimpinan, insyaallah secepatnya bisa selesai,” jelasnya singkat.
Dari 300 lebih ASN yang dimutasi tersebut ada sebagian yang telah turun SK penempatannya, terutama bagi mereka yang dipromosikan jabatannya, termasuk mereka yang masuk eselon 3 (kik)