<

Komisi II DPRD Bondowoso Mengapresiasi PDAM Raup Laba Rp3 Miliar

Andi Hermanto, Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Saat Konfirmasi dengan Wartawan

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto mengaku senang, perusahaan daerah air minum (PDAM) dapat memberikan sumbangsih kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

“Saya sebagai ketua Komisi II DPRD Bondowoso, sangat mengapresiasi, karena kinerjanya PDAM sudah bagus,”ujar Andi Hermanto kepada wartawan. Senin, (25/9/2023).

Selain itu, PDAM sudah membuktikan kepada pemerintah, karena bisa menghasilkan laba yang cukup besar, rata-rata setiap tahun PDAM meraup laba sekita Rp3 miliar. Bahkan, lima tahun terakhir ini PDAM selalu meraup keuntungan yang sangat besar.

Pada saat jaman Covid-19 saja, menurut Andi, PDAM memang mengalami penurunan menjadi Rp900 juta. Tapi itu sudah untuk dan tidak rugi.

“Pada tahun 2022 itu, laba PDAM setelah dipotong pajak masih Rp3 miliar, dan termasuk laba Ijen Water bisa mencapai ratusan juta,”tegasnya.

Meski demikian, kata Andi, kalau menurut ketentuan belum bisa disumbangkan untuk menjadi PAD, karena masih dalam pengelolaan PDAM. Karena sampai saat ini PDAM masih berupa perusahaan daerah, bukan Perumda.

“Tapi kalau Perumda, PDAM boleh menyetor untuk PAD. Untuk saat ini tidak diwajibkan untuk setor jadi PAD. Untuk saat ini, laba PDAM itu hanya boleh dikelola sendiri untuk pengembangan usaha,”ungkapnya.

Polisi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan, untuk saat ini laba PDAM belum bisa dijadikan PAD, sebelum cakupan 80% penduduk Kabupaten Bondowoso terlayani oleh PDAM, maka tidak diwajibkan untuk setor laba ke PAD.

Yang lebih menarik, sambung Andi, PDAM sudah bisa membayar tunjangan kepada para pegawainya yang sudah pensiun mencapai Rp11 miliar.

“Kalau dulu pagawai PDAM yang gajinya hanya Rp300 ribu, sekarang sudah bisa Rp2 juta. Nah, prestasi ini yang kami apresiasi,”ucapnya.

Kedepan, tambah dia, PDAM dapat menjadi Perumda, karena setiap keuntungan harus disetor ke Pemkab Bondowoso, sebagai PAD. Bahkan, sekarang sudah ada pembahasan PDAM di jadikan Perumda. Namun masih ada kendala terkait perhitungan asset. Karena asset PDAM itu banyak yang belum jelas kepemilikannya.

“Maka dari itu kita minta pengahapusan asset dulu, dan sekarang sudah dilakukan klasifikasi asset dengan DPKAD maupun dengan pemerintah pusat tentanbg masalah asset yang ada, sehingga tidak menjadi beban bagi PDAM ketika menjadi Perumda,”pungkasnya.

 

 

 

 

BERITA TERKINI