JAKARTA, IndonesiaPos
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Ibra Azhari terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti sabu diamankan dari adik Ayu Azhari ini.
Ibra Azhari kembali diamankan terkait kasus narkoba untuk yang kesekian kalinya Ibra Azhari diamankan terkait kasus yang sama.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Mochammad Syahduddi.
“Benar (Ibra Azhari Ditangkap),” kata Kapolres Jakarta Barat Syahduddi kepada wartawan, Jumat, (5/1/2024).
Syahduddi mengungkapkan hasil dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti narkoba berupa sabu. “(Barang bukti) Sabu,” ucapnya.
Lebih lanjut Syahduddi menyampaikan, Ibra Azhari diamankan di salah satu apartemen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis, 4 Januari 2024. “Di apartemen daerah Tangsel,” katanya.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu.
Diketahui, 23 Desember 2019, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dari tangan Ibra Azhari.
Pengungkapan ini merupakan kali kelima Ibra Azhari berurusan dengan polisi karena barang haram tersebut.
Ibra Azhari pertama kali ditangkap pada 31 Agustus 2000 dan akhirnya divonis dua tahun penjara.
Setelah itu, Ibra kembali berurusan dengan narkoba pada 2003 dan harus menjalani hukuman penjara selama 15 tahun.
Ibra Azhari kemudian kembali ditangkap polisi di Denpasar, Bali pada 2010 lalu.
Aturan Pemberian Grasi Massal bagi Napi Narkotika Masih di Godok Oleh Pemerintah