<

Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Peredaran Miras di Kecamatan Arjasa

SUMENEP,IndonesiaPos

Tim gabungan Polsek dan Danramil dan Camat Arjasa,Sumenep Madura, berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (Miras) berbagai merek. Minggu (13/12/2020).

Kapolsek Kangean, Ipda Agus Sugito memimpin operasi gabungan itu menyisir  di dua titik sasaran target operasi, diantaranya Desa angkatan Kecamatan Arjasa dan Desa Kalikatak.

Kita berhasil mengungkap peredaran Miras di Kecamatan Arjasa Sumenep. dalam operasi ini kita mengamankan dua pelaku bernama Rasidi dan Mulyadi dengan barang bukti.

Sementara BB yang berhasil disita petugas, 30 botol Anggur merk Orang tua, 22 botol Vodka merk Topi miring, 10 botol Bir Bintang, 35 botol Arak Tuban, 30 botol kosong, 2 botol Vodka merk Topi miring dan seperlima arak.

“Kedua pelaku dan BB Miras diamankan di Polsek Arjasa kepentingan pengembangan dan penyidikan berlanjut,”pungkasnya. (sri/hen).

BERITA TERKINI

IndonesiaPos