KEDIRI,IndonesiaPos
Kantor Bersama Samsat kota Kediri diduga abaikan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan (Prokes). Terkait penanggulangan penyebaran covid-19.
Para Wajib pajak tidak menerapkan physikal distancing (jaga jarak), terlihat warga bergerombol diepan loket layanan. Sementara petugas terkesan melakukan pembiaran kerena tidak adanya tindakan dari petugas samsat Kota Kediri.
Kasus itu terungkap saat ada inspeksi mendadak (Sidak) oleh Kasatlantas Polresta Kediri AKP Arphan, dan mempertanyakan kinerja petugas di KB Samsat kota dalam melayani wajib pajak.
Selain itu, ada pengaduan wajib pajak ke redaksi media cetak tentang tidak maksimalnya pelayanan wajib pajak KB Samsat Kota Kediri.
Salah satu wajib pajak Sunarmi saat dirinya melakukan proses perpanjangan pajak sepeda montor, diketahui prosesnya lama.
“Untuk perpanjangan lima tahunan saja memakan waktu sampai 4 jam,”ujar Sunarmi. Sabtu (5/9/2020)
Ditambah lagi pelayanan petugasnya yang tidak ramah. “Para petugasnya tidak melayani kami sebagai wajib pajak dengan baik,”imbuh Sunarmi.
Sementara itu, hingga saat ini Kasat Lantas Polresta Kediri, AKP Arphan belum memberikan pernyataan terkait keluhan wajib pajak.(yudi)