BLITAR, IndonesiaPos – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar Rakercab DPC yang diikuti 250 anggota BPD se Kabupaten Blitar, pada Minggu ( 20/02/22).
Lembaga yang merupakan kepanjangan tangan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut, diharapkan bisa berfungsi sebagai alat komunikasi dan sebagai wadah aspirasi dari seluruh BPD di Kabupaten Blitar.
Untuk menuju sistem pemerintahan good And Governance di masing-masing desa agar lebih maju dan berkembang, demikian yang disampaikan oleh Ketua Abpednas Abdul Syukur melalui Sekertaris ABPEDNAS Sugiono kepada media pada Senin (21/02/22) di Kanigoro.
“Kami ingin menyamakan persepsi dalam menyerap aspirasi, inspirasi dan pengawasan, dengan 8 elemen dasar. Ada tiga hal penting dalam progresnya seperti bidang litbang, bidang hukum dan lainya. Untuk melaksanakan instrumen yang sudah ada ini, agar kita memiliki tujuan yang tegak lurus untuk kemajuan lembaga di desa, kita bisa belajar bareng sesuai pemendagri no.73 tahun 2020 tentang pengawasan keuangan desa, kita ingin semua bisa mengimplentasikan antara Abpednas bersama BPD, untuk bisa dipelajari sinau bareng, tentunya juga dukungan SDM berkuwalitas,”ungkapya.
Kedepannya, Abpednas juga diharapkan mampu menjadi penggerak regulasi dan patner BPD dalam menterjemahkan semua aturan, pengendalian managemen pemerintahan mulai dari tingkat desa sampai ke pemerintah pusat.
Sugiono juga menjelaskan bahwa Abpednas yang baru terbentuk satu tahun ini, mengemban misi mengacu dengan AD – ART yang terdiri atas 8 bidang, sehingga diharapkan bisa menyelesaikan persoalan.
Selain itu, dapat memberikan solusi kepada BPD di setiap desa, saling bersinergi untuk pengembangan potensi desa serta meningkatkan kualitas SDM.
“Fungsi tugas dan kewajiban pokok dari BPD itu apa,? kita menginginkan tidak terjadi seperti tahun sebelumnya, BPD banyak yang fakum bahkan seringkali terkesan terabaikan,” pungkasnya (Lina)