PAMEKASAN, IndonesiaPos
Setelah kasus 2 pedagang yang dinyatakan positif dan 1 pedagang PDP meninggal dunia, Pemerintah Kabupaten Pamekasan masih enggan melakukan penutupan Pasar Tradisional Kolpajung.
Seperti yang disampaikan Achmad Sjaifuddin Kepala Dinas Perdagangan Pamekasan. Ia mengatakan tidak akan menutup Pasar Kolpajung, sudah menjadi tempat warga masyarakat Pamekasan mengkais nafkah.
Tujuan untuk mempercepat memutus mata rantai penyebaran Corona di Pasar Kolpajung agar tidak semakin mewabah, mengacu saran yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Masa pandemi Covid 19 ini semua elemen masyarakat harus bisa terap produktif namun harus tetap menjaga keselamatan,”ujarnya.
“Terkait kebijakan yang nantinya akan diputuskan, kita masih menunggu pembahasan dari Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten,”tambahnya.
Hal senada yang dikatakan oleh Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Pamekasan Totok Hartono, menjelaskan bahwa Pasar Kolpajung menjadi tempat warga Pamekasan untuk membeli kebutuhan pokok sehari hari dan di pasar ini ada ratusan pedagang yang menggantungkan hidupnya melalui hasil dari berdagang.
“Kita perlu memperingatkan terhadap para pedagang yang berjualan dan pengunjung pasar untuk selalu tetap menerapkan protokol pencegahan Covid 19,”tegas nya.
Ia mengingatkan kepada semua pedagang yang berjualan di pasar Kolpajung agar menerapkan physical distancing (jaga jarak) 1 meter dan pada kamis 21 Mei 2020 yang lalu sudah dilakukan penyemprotan disinfectan diseluruh area pasar Kolpajung.
“Harapan saya kepada setiap pengunjung pasar dan pedagang yang berjualan di pasar manapun untuk saat ini mari tetap menjaga jarak dan usahakan memakai masker,”pesannya.
Untuk diketahui, data sejak dari 4 Juni 2020 kasus ODP di Kabupaten Pamekasan mencapai 476, PDP menjadi 67 orang dan Positif Covid 19 melonjak menjadi 35 pasien. (Ndri).