BONDOWOSO, IndonesiaPos
Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bahtiar Rahmat sepakat jika kasus nyanyi dan joget Kadikbud, Sugiono Eksantoso yang viral di berbagai media itu di bawa majelis etik. Hanya saja, Irwan masih menunggu hasil kerja inspektorat yang kini sedang melakukan klarifikasi.
“Saya sepakat dibentuk majelis etik atas kasus itu. Bagi saya kejadian ini bukan hanya sekali namun berulang. Sebelum kejadian ini, Pak Kadikbud juga pernah melakukan hal sama dan saya tegur ketika ada laporan masuk. Dia lalu bilang. Minta maaf, tapi kok gak jera. Dia mengulang lagi untuk kesekian kalinya. Saya tegur lagi minta maaf lagi. Dan setiap ia ke sekolah kok harus ada elektonnya. Apa seperti itu, padahal banyak tugas yang harus diselesaikan karena di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso itu kumpulannya orang orang berpendidikan dan berkebudayaan,”ujarnya.
BACA JUGA :
Didesak Bentuk Majlis Etik, Wabup Irwan Nunggu Perintah Bupati
Kata wabup, ia tak melarang siapapun bernyanyi dan berjoget, namun harus tahu waktu dan tempat.
“Saya ini juga pernah muda, namun saya masih bisa dan beretika. Bagi banyak orang, seorang kepala dikbud yang melakukan seperti itu, tidak etis,” ujarnya.
Meski demikian kata Wabup, pembentukan majelis etik bergantung pada Bupati. “Jika Bupati menganggap perlu membentuk majlis, kita siap,” ujarnya. (Cw1)