<

Agar Penanganan Kasus Pemerasan Berjalan Lancar, Jokowi Diminta Pecat Firli Bahuri

JAKARTA, IndonesiaPos

Presiden Jokowi diminta untuk memecat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri agar penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan dengan cepat, dan objektif.

“Jokowi harus memecat Firli. Sedari awal publik meminta Firli dipecat. Dengan cara itu kasus ini bisa berjalan lebih cepat dan objektif,”kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, Jumat (27/10/2023).

Firli cuma bisa memundurkan diri dari jabatannya jika dia menginginkannya, atau dipecat oleh presiden. Karenanya, Jokowi diharap tidak tutup mata atas skandal pemerasan ini.

“Problem utama kenapa kasus ini (pemerasan terhadap SYL) berjalan lamban, karena status Firli yang masih menjabat sebagai ketua KPK,”ucap Herdiansyah.

Firli diyakini memegang kartu AS untuk mengancam Polda Metro Jaya yang menangani perkara tersebut. Spekulasi itu dinilai menjadi alasan Korps Bhayangkara belum menentukan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL.

Sehingga, sepanjang Firli belum melepas jabatannya, maka dia masih punya ruang untuk mempengaruhi proses penanganan kasus ini dengan kewenangan yang dia miliki,”ujar Herdiansyah.

Herdiansyah meyakini Polda Metro Jaya sudah cukup bukti untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, dia menduga ada proses transaksional yang sedang terjadi agar status hukum itu tidak diberikan saat ini.

“Ruang transaksi, tawar menawar, dan saling sandera, sangat terbuka jika Firli masih ketua KPK,”kata Herdiansyah.

Karenanya, Jokowi diminta turun tangan untuk menyelesaikan perkara itu. Namun, ketegasan Kepala Negara dinilai kurang saat ini.

“Jokowi ngomong akan mendalami dan mencari tau kasus ini. Nyatakan cuma gimmick, karena belum ada tindakan sama sekali. Harapan publik dibiarkan menggantung!” tegas Herdiansyah.

Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firli di Bekasi, dan safe house miliknya di Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Oktober 2023. Pegawai KPK turut diajak melihat upaya paksa itu.

“Ini informasi yang kami peroleh karena diminta penyidik untuk hadir,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Firli melalui keterangan tertulis, Kamis,(26/10/2023) kemarin.

Namun, Ali tak memerinci pegawai yang dikirim untuk menyaksikan penggeledahan. Dia meminta menanyakan lebih lanjut kepada pihak Polri.”Adapun selebihnya silakan ditanyakan kepada pihak Polri,” ujar Ali.

 

BERITA TERKINI