<

Agen Penyalur BPNT Baru Di Kecamatan Bangorejo Diduga Ada Main

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Kelayakan Agen penyalur dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi tanda tanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengingat Toko Alifahmart yang berada di perbatasan Desa Sambimulyo dengan Desa Bangorejo Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi yang sudah beberapa hari banyak di datangi oleh ibu -ibu penerima BPNT mengharap bisa melayani dan mengambil beras BPNT di toko Alifahmart ternyata tidak bisa melayani.

Dengan adanya perubahan dan pergantian perbankan mulai dari BRI, BNI dan sekarang menggunakan Bank BTN  perlu pengurusan baru lagi dengan Bank BTN agar bisa melayani warga penerima bantuan dengan lancar.

Ditemui di rumahnya Ali pemilik toko Alifahmart yang awalnya menjadi agen langganan ibu-ibu dari berbagai desa di Kecamatan Bangorejo sekarang tidak lagi melayani penerima KPM menyampaikan bahwasanya tidak tahu kalau tokonya sudah tidak menjadi agen.

Baca Juga : Agen Penyalur BPNT Dihentikan Sepihak, Warga Penerima Manfaat Resah.

“Ya saya tidak tahu kalau toko saya sudah tidak lagi menjadi agen penyalur BPNT, saya sendiri gak tahu kenapa karena saya tidak pernah di beri tahu kalau toko saya bukan lagi agen penyalur BPNT, itu semenjak adanya pergantian rekening dari  Bank BNI sekarang ganti lagi menggunakan Bank BTN, sudah saya kasih tahu ibu-ibu ini untuk sementara mengambil ke agen lain yang terdekat malah saya di marahi sama ibu-ibu, (saya ini bukan hewan pak saya ini manusia masak saya di suruh masak beras yang tidak layak di makan) menirukan omongan ibu-ibu yang kecewa ke saya”, ungkapnya sambil tersenyum.

Lebih lanjut Ali menyampaikan bahwa dirinya diharapkan oleh ibu-ibu KPM untuk segera mengurus ke BTN agar bisa menjadi agen seperti dulu.

Baca Juga : Bantuan BPNT Perluasan Bank Mandiri Tak Sesuai Ketentuan

“Saya malah di suruh oleh ibu-ibu untuk mengurus ke BTN agar saya bisa menjadi agen lagi agar ibu – ibu yang sudah lama menjadi langganan ke toko saya ini tidak kecewa, saya sudah mengurus ke Bank Tabungan Negara (BTN) Banyuwangi sudah di survey oleh BTN untuk kelayakan menjadi Agen Penyalur BPNT, saya sempat dengar orang BTN itu menelpon seseorang (menyebut nama) untuk datang ke tempat saya yang sedang di survey tapi tidak datang, saya curiga ada sesuatu antara pihak BTN dengan Fuad yang kalau gak salah itu Kordinator TKSK sini pak kenapa kok gak ada realisasi sampai hari ini, jangan jangan pengajuan saya di tolak, ada apa ya pak, karena sekarang banyak bermunculan agen – agen baru yang sepertinya tidak layak menjadi agen dengan banyaknya keluhan keluhan dari Keluarga Penerima Manfaat”, jelasnya.

Kejelasan dalam kelayakan untuk menjadi agen penyalur BPNT melalui pengajuan yang dilakukan pemilik toko atau perseorangan yang layak menjadi agen penyalur melalui BTN awak media melanjutkan konfirmasinya ke BTN KCP Banyuwangi.

Salah satu staf dari BTN KCP Banyuwangi Gayatri saat dikonfirmasi Indonesiapos online menyampaikan bahwasanya kelayakan untuk menjadi agen penyalur BPNT melalui pengajuan dari perseorangan yang harus sesuai dengan kriteria yang tertuang dalam aturan.

“Untuk agen secara general semua bisa mengajukan baik perseorangan atau yang berbadan hukum di perbolehkan menjadi agen yang melayani program sembako kecuali Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) beserta unit usahanya, Apartur Sipil Negara (ASN), Himpunan Pegawai Bank Negara (HIMBARA) dan Tenaga Pelaksana Bansos ( TKSK, Pendamping PKH), kalau perekrutan agen kita dari pihak Himbara yang melakukan survey secara langsung, untuk yang menentukan rekomendasi untuk layak jadi agen”, jelasnya.

Baca Juga : Bantuan BPNT Perluasan Bank Mandiri Tak Sesuai Ketentuan

Lebih lanjut Gayatri menyampaikan kalaupun ada masalah terkait dulunya menjadi agen dan sekarang tidak.

“Itu mungkin ada masalah internal dari kecamatan atau dari desa sendiri  entah dari track recordnya yang dahulu kita gak bisa masuk kedalam,kalau agen agen baru yang ada di kecamatan Bangorejo itu kita sudah survey dan mereka masing masing yang mengajukan dan memang ada tokonya semua, dengan adanya informasi ini kita akan evaluasi ulang,terkait dengan toko Alifamart yang sekarang tidak jadi agen mungkin atasan saya yang bisa menjelaskan”, pungkasnya.

Di temui di ruangannya Rahman Kepala BTN KCP Banyuwangi menyampaikan terkait pengajuan untuk menjadi agen penyalur sembako yang merekomendasikan adalah pihak bank.

“Memang kita yang merekomendasikan agen tersebut setelah melalui survey dan kriteria yang sesuai,dan kalau memang ternyata dilapangan ada yang tidak sesuai dengan aturan yang ada pihak bank yang akan mencabut izin agen tersebut,kalau untuk masalah Alifamart coba kordinasi kan dengan kecamatan atau ke TKSKnya”, pungkasnya. (ris,dod)

BERITA TERKINI