BONDOWOSO, IndonesiaPos – Mengawali tugasnya sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Kelangkaan dan Penyimpangan Harga Pupuk Bersubsidi dan Tim KP3, DPRD Bondowoso langsung melakukan sidak ke sejumlah distributor pupuk.
Kali ini, pansus melibatkan Ketua DPRD Ahmad Dhafir, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Asisten II, kadis Pertanian, dan Kadis Koperindag.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan, sidak ke sejumlah distributor ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kelangkaan pupuk di kalangan petani. sebab, kelangkaan pupuk bersubsidi ini tidak wajar, karena sejumlah distributor sudah melakukan penebusan pupuk sudah 100%, bahkan hingga 114%.
Selain itu, DPRD ingin memastikan pernyataan ketua KP3 Bondowoso, Jika alokasi pupuk dari Distributor ke Kios hingga ke petani tidak ada masalah.
“Faktanya, setelah kita turun ke lapangan melihat langsung di gudang distributor, ternyata pupuknya tidak ada, padahal pupuk sudah ditebus 100% oleh Distributor ke produsen. Pertanyaannya kemana larinya pupuk itu,”ujar Ahmad Dhafir.
Pansus tidak menemukan pupuk urea bersubsidi berada digudang, bahkan di gudang pupuk milik CV Abadi Karya Mandiri di Wonosari hanya ada pupuk 8 ton, seharusnya gudang itu menampung 800 ton.
“Nah, kemana pupuk ratusan itu?, kalau pupuk itu sudah dialokasikan ke Kios, tapi kenapa pupuk kok masih langka, ini menjadi pertanyaan besar,”katanya.
Selain itu, Distributor CV Kusuma Tani, yang juga sudah 100%, sebanyak 3500 ton, tapi setelah di cek digudangnya pupuk itu juga tidak ada. “Padahal pada musim ini petani sangat membutuhkan pupuk,”tandasnya.
Ahmad Dhafir juga merinci subsidi untuk pupuk di Bondowoso yang mencapai 80 miliar lebih, sehingga pihaknya harus turun langsung kelapangan untuk melihat fakta dilapangan, karena dana subsidi itu berasal dari APBN.
“Karena subsidi pupuk itu berasal dari uang negara, maka saya minta aparat penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kelangkaan pupuk di Bondowoso. Sebab, saya juga melihat ada dugaan mafia pupuk tersetruktur,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Andi Hermanto, juga mengungkap adanya pupuk sebanyak 6.231 ton yang tidak tersalurkan dan tidak ada Surat Pertanggungjawabannya (SPJ) pada tahun 2021 lalu. sebab pupuk subsidi itu tidak terserap oleh pengecer kios, maupun petani.
“Kami menemukan data se Kabupaten Bondowoso, tahun 2021 ada kelebihan sebanyak pupuk 6.231 ton yang tidak direalisasikan dan tidak di-SPJ-kan. sementara di lapangan banyak petani menjerit tidak mendapatkan pupuk,”ujarnya.
Andi, juga meminta APH segera mengambil langkah-langkah untuk melakukan penyelidikan, karena pupuk sebanyak 6.231 ton itu sangat banyak.
“Jika 6.231 ton itu dikalikan HET Rp225.000, jumlahnya Rp1.401.975.000. ditambah subsidi sebesar Rp350 ribu perkwintal, sebesar Rp2.180.850.000. sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp3.582.825.000, belum lagi dugaan penyimpangan lainnya,”ungkapnya.