PAMEKASAN,IndonesiaPos
Polri menggelar operasi khusus terkait penangangan Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, yakni operasi Aman Nusa II. Operasi ini mulai berlaku 19 Maret hingga 17 April 2020. Namun, masa operasi bisa diperpanjang berdasarkan perkembangan situasi.
Polres Pamekasan dalam pelaksanaan tugas Ops Aman Nusa II menggandeng Kodim 0826 /Pamekasan, Dishub Pamekasan, BPBD Pamekasan, Pol PP Pamekasan serta instansi terkait lainnya menggelar apel. Rabu (8/4) pagi.
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, memimpin Apel Penyerahan sarana Penunjang Pencegahan Penyerahan Covid-19 di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan.
AKBP Djoko Lestari, memberikan barang Penunjang Pencegahan Penyerahan Covid-19 berupa 13 jerigen disinfectan, 13 Thermometer Gun dan 13 alat penyemprotan.
kepada perwakilan personil Polsek.
“Semoga barang penunjang Pencegahan Covid-19 ini, bermanfaat untuk Polsek Jajaran serta masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Pamekasan,”kata Kapolres Pamekasan. ( ndri/ifa ).