SUMENEP, IndonesiaPos – Ratusan mahasiswa PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) menggelar unjuk rasa di depan Polres Sumenep pada Rabu (02/2/2022)
Aksi yang dilakukan PMII Kabupaten Sumenep dipimpin oleh Qusdiyanto dan Sekretaris Umum Ainur Dahlan meminta polisi untuk memproses hukum terhadap media online dan semua pengurusnya.
328 personil Polres Sumenep diterjunkan untuk mengawal aksi baik terbuka maupun tertutup, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Rahman Wijaya.
Selain mengamankan aksi, petugas juga membagikan sebanyak 200 masker kepada massa aksi yang tidak menggunakan masker.
Ketika massa mulai memanas, Kapolres Sumenep naik ke mobil Komando massa PMII dan menyampaikan bahwa saat ini covid-19 itu masih ada, agar massa aksi tetap mengikuti prokes.
“Kami akan tetap melakukan proses hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Rahman Wijaya kepada masa PMII.
Mendengar pertanyaan Kapolres, massa PMII membubarkan diri secara tertib. (Amin/hen)