<

Akun Medsos Penyebar Hoaks dan Provokatif Diselidiki Polisi

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

JAKARTA, IndonesiaPos.co.id

Dit Siber Bareskrim Polri sedang menyelidiki akun yang menyebarkan berita hoaks dan provokatif pascapenusukkan yang dialami Menko Polhukam Wiranto. Seorang terduga teroris berinisial SA alias Abu Rara dibantu istrinya, menyerang Wiranto saat kunjungan kerja di Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).

Dedi menyangkal salah satu narasi disebarkan oleh akun Facebook Suryadi Sd. “Informasi yang disampaikan akun tersebut tidak benar. Dan Ditsiber sedang mendalami penyebar berita hoaks tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (11/10).

Dedi menjelaskan, Dit Siber Bareskim terus melaksanakan patroli siber. Sejauh ini, beberapa akun di Facebook dan Twitter telah terdeteksi. “Kami sudah menemukan akun-akunnya. Lagi didalami tentunya kalau sudah menemukan perbuatan melawan hukum tentunya kami akan melakukan penegakan hukum,” ucap Dedi.

Menurut Dedi, akun-akun tersebut sengaja menyebarkan berita hoaks untuk mempengaruhi opini masyarakat. “Yang main bukan logika. Mereka (penyebar hoaks) mau mainin emosinya,” ujar dia.

Seperti yang dilihat, akun-akun Facebook Suryadi Sd memposting lima foto. Salah satunya tangkapan berupa potongan video yang menampilkan Menko Polhukam Wiranto.

Tak cuma itu, akun tersebut juga memposting foto menantu Wiranto saat di pemakaman yang disandingkan dengan foto terduga teroris.

Polisi Bongkar Sosok Dibalik Penusukan Wiranto di Pandeglang

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengungkap bahwa Abu Zee merupakan sosok yang paling penting dalam penyer angan memperbesar penusukan terhadap Wiranto.

Abu Rara dan istrinya diduga dipengaruhi oleh Abu Zee untuk melakukan aksi teror. Sebab, Abu Rara dan Fitria Adriana dibaiat atau diangkat sebagai teroris oleh Abu Zee. “Sosok di balik penyerangan Pok JAD Bekasi pimpinan Abu Zee yang membaiat Abu Rara dan istrinya,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (12/10/2019).

Abu Zee telah ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 pada 23 September 2019, lalu di kediamannya di daerah Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Saat itu, Abu Zee ditangkap bersama delapan pengikutnya‎.

Abu Rara dan istrinya tidak ikut ditangkap dalam peristiwa itu. Hanya saja, Abu Zee sempat menikahkan Abu Rara dan istrinya serta tiga pasang lainnya. Darisitu, Abu Rara dan istrinya terpapar paham radikal. “Abu Zee sudah ditangkap tanggal 23 September yang lalu bersama 8 pelaku teror lainnya. Abu Rara dan korban ini sudah terpapar paham radikal ekstrim untuk laksanakan amaliah dan jihad dengan menyerang togud (pemerintah),” bebernya.

BERITA TERKINI