JAKARTA – IndonesiaPos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penjelasan pengusaha batu bara Amin Said asal sumber dana mobil yang disita terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
“Yang bersangkutan diperiksa pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024, kaitannya tentang sumber dana kepemilikan mobil yang sebagaimana temen-temen ketahui sudah di lalukan penyitaan oleh KPK,”kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Minggu (30/6/2024).
Dijelaskan, beberapa waktu lalu, KPK menyita belasan kendaraan di rumah Amin Said melalui penggeledahan.
Meski demikian, Tessa enggan menjelaskan jenis mobil yang asal usul pembayarannya didalami penyidik. Said dan Rita disebut memiliki hubungan bisnis.
“Apa hubungan yang bersangkutan dengan tersangka RW (Rita Widyasari) terkait bisnis ya,” ucap Tessa.
Sebelumnya, KPK membeberkan barang bukti kasus gratifikasi dan pencucian uang Rita Widyasari. Sebanyak 104 kendaraan disita penyidik.
“Kendaraan bermotor berupa 72 mobil dan 32 motor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 Juni 2024.
Dalam kasus ini, KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing juga diambil sementara oleh penyidik.
“Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp6,7 miliar dan dalam mata uang USD dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp2 miliar,” ujar Tessa.
KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.