<

AMS Demo Bupati Sampang, Tuntut SK Tentang Rencana Pilkades Tahun 2025 Dicabut

 

SAMPANG, IndonesiaPos

Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sampang (AMS) kembali mengelar aksi demo menolak Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang nomer: 188.45/272/KEP/434.013/2021 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan dilaksanakan Tahun 2025 mendatang.

“Dengan mengeluarkan SK tentang pelaksanaan Pilkades 2025 maka, Bupati Slamet Junaidi berprilaku sewenang- wenang dalam mengeluarkan kebijakan,”kata Agus, saat orasi di depan kantor Bupati Sampang, Rabu (6/10/2021).

Mino selaku korlap aksi meminta agar Bupati keluar dari kantornya untuk menemui massa.  Karena menurutnya, SK Bupati tentang Pilkades sangat mencederai demokrasi sehingga harus dibatalkan dan pelaksanaan Pilkades khususnya di 111 desa segera dilaksanakan.

“Sebanyak 111 Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desanya akan berakhir tahun ini, jika Pilkades dilaksanakan 2025 sesuai dengan SK Bupati, maka akan ada Pj Kepala Desa sampai empat tahun lamanya,”tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena berpotensi ada jual beli jabatan. Sehingga, dirinya malu jika kasus di Probolinggo juga terjadi di Sampang.

“Kedatangan kami ini justru mengingatkan bupati, kami malu sebagai warga jika kasus di Probolinggo juga muncul di Sampang,”imbuhnya.

Usai orasi, kemudian Wakil Bupati Sampang, Abdullah Hidayat didampinggi beberapa pejabat menemui massa dan duduk bersila di bawah. Ia menyampaikan bahwa Bupati ada kegiatan di luar kota. “Jadi tidak bisa menemui para aksi unras, ” kata pria yang akrab disapa H.Ab.

Sayangnya, para pendemo mengancam tidak akan beranjak membubarkan diri hingga Bupati menemui mereka. Bahkan, hingga saat ini massa masih berada di sekitar Kantor Pemkab Sampang.

Sekedar diketahui, SK Bupati Sampang tentang Pilkades tersebut tidak hanya memicu adanya demo, tetapi juga digugat oleh warga beserta beberapa lawyer ke Gubernur Jawa Timur.(nm/hn )

 

BERITA TERKINI