BONDOWOSO, IndonesiaPos
Nasib nahas menimpa seorang remaja wanita di bawah umur berinisial IK. Perempuan yang masih berusia 17 tahun itu diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya berinisial SI.
Dugaan aksi bejat itu dilakukan oleh pria berusia 58 tahun tersebut pada Januari 2020, di Kecamatan Botolinggo.
“Terlapor diduga menyetubuhi korban dengan paksa hingga saat ini korban hamil 5 bulan,” terang Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, Jum’at (2/10/2020).
Ia menerangkan, semula keluarga curiga pada bentuk perut korban yang semakin membesar seperti orang sedang hamil.
“Pelapor menanyakan apa yang sedang terjadi kepada anaknya tersebut. Barulah korban mengaku telah disetubuhi oleh SI,” kata Kapolres Erick.
Berdasarkan laporan keluarga, korban ini diduga telah disetubuhi hingga lima kali. “Ini kami terima laporannya, dan langsung kami dalami,”pungkasnya.(hms)