BLITAR – IndonesiaPos
Seorang anak laki-laki berinisial FND (15), putra anggota kepolisian di Blitar diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah warung internet (warnet) Jalan Ciliwung Kota Blitar.
Ayah korban, SPR (40) menyebutkan peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar akhir Januari 2024. Saat itu, FND tengah bermain play station bersama dengan rekannya. Namun, diajak salah seorang teman diajak untuk ke warnet.
“Awalnya bermain PS, kemudian diajak ke warnet oleh temannya. Nah, pas di warnet itu terjadi peristiwa penganiayaan oleh terlapor. Dipukul dua kali, yang pertama tidak kena dan yang kedua kena pukul di bagian dahi,” terangnya kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
SPR mengatakan peristiwa itu langsung dilporkan kepada kepolisian. Bahkan sempat akan dilakukan restorasi justice. Namun beberapa bulan berikutnya tidak ada etikad baik dari pihak terlapor.
“Setalah kejadian langsung kami laporkan ke polisi, dan dilakukan visum. Sebelumnya kami bersedia restorasi justice, tapi tidak ada etikat baik. Kemudian tidak juga segera diproses oleh unit PPA Polres Blitar Kota,” jelasnya.
Menurut SPR, anaknya diduga dianiaya oleh pelaku karena masalah sepele. Bermula dari adik pelaku dan korban berada dalam sekolah yang sama. Keduanya diduga berteman dekat.
“Mungkin masalah sepele yang terjadi antara anak saya dan adik terlapor. Kalau istilahnya anaknya saya goshting adiknya terlapor, tetapi tidak tahu kepada anak saya dipukul,” lanjutnya.
Lebih lanjut, SPR mengaku tengah menanti putusan dari majelis hakim. Sebab, kasus dugaan penganiayaan itu telah naik di meja hijau.
“Karena saya juga baru tahu ini (kasus) sudah masuk persidangan kedua, harapan kami yang terlapor bisa dihukum agar ada efek jera,” tandasnya. (Lina)
Usai Pukuli Polisi, Pemuda Asal Sumberjambe Banyuwangi Dijeblos ke Penjara