JAKARTA – IndonesiaPos
Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Pertemuan membahas pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Kejaksaan untuk tahun 2026, mencapai Rp18,53 Triliun.
Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin), Narendra Jatna memaparkan arah baru strategi penegakan hukum Kejaksaan RI.
“Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern,”ujarnya di hadapan Komisi II.
Narendra mengungkapkan Kejaksaan hanya menerima pagu indikatif Rp8,97 triliun untuk tahun anggaran 2026.
“Jumlah itu turun drastis dari alokasi anggaran 2025 sebesar Rp24,28 triliun,”tegasnya.
Menurutnya, kebutuhan riil Kejaksaan untuk 2026 sebenarnya mencapai Rp27,49 triliun. “Terdapat kekurangan sebesar Rp18,53 triliun,” katanya.
Ia menilai, penurunan anggaran dapat mengganggu efektivitas Kejaksaan sebagai motor reformasi sistem peradilan nasional.
Bahkan bisa menghambat pencapaian target RPJMN 2025–2029 dan agenda Asta Cita Presiden,”bebernya.
Karenanya, Kejaksaan mengusulkan tambahan Rp18,53 triliun untuk program prioritas 2026. Usulan itu terdiri dari Rp1,84 triliun untuk Penegakan dan Pelayanan Hukum, serta Rp16,68 triliun untuk Dukungan Manajemen.
“Usulan ini telah dikirim melalui surat resmi Jaksa Agung kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan,” kata Narendra.
Surat tersebut dikirim pada 10 Juni 2025 sebagai tindak lanjut kebutuhan strategis kelembagaan.
Narendra juga memaparkan kinerja transparansi dan akuntabilitas anggaran tahun 2024. Realisasi anggaran Kejaksaan tercatat Rp18,79 triliun atau 98,32 persen dari total pagu.
PNBP Kejaksaan pada 2024 mencapai Rp2,04 triliun atau 116,47 persen dari target. Total nilai aset Kejaksaan per 31 Desember 2024 mencapai Rp91,38 triliun.
Sementara realisasi anggaran Semester I tahun 2025 sudah mencapai Rp9,17 triliun. Jumlah itu setara 37,53 persen dari total pagu Rp24,43 triliun untuk tahun ini.