Kantor Cabang BJB, Jalan Margonda Depok
DEPOK, IndonesiaPos.co.id
Puluhan wakil rakyat yang belum lama dilantik sebagai anggota DPRD Kota Depok ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pelantikan ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Salah satu alasan para wakil rakyat itu mengadaikan legalitasnya ke perbankan lantaran untuk menutupi hutang saat kampanye pencalonannya.
Kepala Bank BJB Cabang Depok, Ade Muhammad mengungkapkan, aksi gadai yang dilakukan wakil rakyat Kota Depok terjadi satu pekan setelah dilantik.
Satu persatu para wakil rakyat dari sejumlah partai datang untuk meminjam dana. Namun dirinya mengaku tidak hafal nama-nama anggota DPRD yang menggadaikan SK itu.
“Dari laporan yang diterima, ada banyak anggota DPRD yang mengajukan pinjaman dana dengan menggadaikan SK-nya. Pengajuannya sedang kami proses. Kira-kira mereka mengajukan pinjaman itu setelah seminggu dilantik,” ujar Ade.
Aksi gadai SK oleh anggota DPRD Depok, kata dia, mempunyai banyak alasan. Dari kehabisan uang hingga biaya pendidikan putra-putri mereka.
“Ada yang untuk biaya sekolah, kesehatan dan kebutuhan keluarga. Besaran pinjaman mereka bervariatif. Kami tetap melayani mereka,” tutur Ade.
Salah satu anggota DPRD Depok yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa menggadaikan SK akibat menipisnya pundi keuangan.
Selain itu, anggota DPRD yang baru pertama kali terpilih sebagai wakil rakyat pada Pilcaleg Tahun 2019 ini juga mengaku pinjaman dana ke BJB itu akan ia gunakan untuk membayar biaya pengobatan anaknya yang sedang sakit.
“Modal saya habis buat kampanye kemarin, mau tidak mau harus gadai ini (SK),” ujar sumber.
Terpisah, Pengamat Politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat mengatakan, fenomena gadai SK terjadi lantaran biaya politik yang begitu besar untuk menjadikan seorang legislatif. Selain itu juga bisa dikarenakan gaya hidup yang berlebihan dari para wakil rakyat.
“Dalam berpolitik tidak ada yang gratis. Semuanya serba uang. Saat dimulai kampanye saja mereka harus “siram” sana sini pakai uang sendiri. Dan jika terpilih, bisa balik modal dengan gadai SK,” imbuhnya.
Menurut Cecep, aksi gadai SK yang dilakukan DPRD itu merupakan contoh yang tidak baik bagi konstituennya.
Sebab, anggota DPRD itu tentu akan lebih mengutamakan diri sendiri beserta partai dari pada aspirasi konstituen kepada pemerintah, terutama untuk mengembalikan biaya politik saat pencalonannya. (ter)