<

Anggota DPRD Jatim dan Kabupaten Blitar dari Fraksi Gerindra Serap Aspirasi di Desa Karangsono

BLITAR – IndonesiaPos

Bertempat di kantor Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro, Ferdians Resa Alvinas,  anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil VII di dampingi anggota DPRD kabupaten Blitar Fraksi Gerindra  melaksanakan pertemuan dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat pada masa reses  II tahun 2021.

Dalam kesempatan itu, Ferdians Resa Alvinas mengatakan, pada reses II ini ada 6 titik,  salah satu titik ia sengaja mengundang wartawan.  Reses ini dilaksanakan untuk  mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

“Saya juga menyampaikan pentingnya protokol kesehatan (Prokes) karena saya tidak mau jika nanti setelah lebaran ada klaster lebaran. Saya lihat sangat memprihatinkan sekali,” jelas Alvis. Sabtu, (8/5/2021

Alvis sangat bersyukur, karena dapat melaksanakan reses dengan wartawan dari sejumlah media di kantor desa Karangsono.  “Jadi pertemuan sore hari ini adalah bentuk komitmen saya kurang lebih 1 tahun yang lalu tepatnya di pendopo rumah saya,”imbuhnya.

Ditempat yang sama, Wakil ketua DPRD kabupaten Blitar Mujib menambahkan,  dirinya bersama Alvis diharapkan dapat memberikan manfaat pada masyarakat desa Karangsono ini dalam segala hal.

“Hampir setiap tahun kami dengan pak Alvis berusaha untuk menjadi wakil rakyat yang  dapat memberikan manfaat kepada masyarakar. Kami akan terus perjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan kami sebagai anggota DPRD,”kata Mujib, politisi Gerindra ini.

Sementara itu. kepala desa Karangsono Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, berharap desa Karangsono ada peningkatan dalam pembangunan. Menurutnya, bantuan dan perhatian dari Fraksi Gerindra sudah luar biasa.

“Desa Karangsono paling banyak menyerap pembangunan, tidak luput campur tangan dari rekan-rekan DPRD partai Gerindra,”kata Kades Karangsono.

Dia mengaku sangat terbuka kepada siapapun, apapun golongan partainya, pihaknya  tidak menutup diri. Namun untuk saat ini memang ada perhatian lebih dari partai Gerindra untuk desa Karangsono.

“Sementara paling dibutuhkan untuk saat ini  adalah bantuan anggaran rehabilitasi atau renovasi sarana dan prasarana kantor desa. Karena keberadaan kantor desa kami sangat kecil dan tergolong sudah tidak layak untuk dijadikan kantor pelayanan,”tandasnya.(Lina)

BERITA TERKINI