JEMBER, IndonesiaPos – Pasca difasilitasi pihak Dishub Jember antara pemilik gudang dan warga di jalan M Yamin dalam penyelesaian persoalan rusaknya jalan disekitar mereka, warga segera membentuk tim kecil .
Dalam perumusan tim kecil yang dibentuk pada Jumat (8/4/2022) malam warga juga mengundang H.M Satib anggota DPRD Provinsi dari Komisi D yang membidangi persoalan infrastruktur termasuk masalah jalan dan pengairan.
Warga mengadukan beberapa persoalan menyangkut rusaknya jalan M.Yamin akibat muatan Tonase kendaraan berat yang melebihi kapasitas serta tidak adanya drainase pengairan disepanjang M.Yamin yang sering mengakibatkan banjir.
Atas permintaan warga tersebut, Satib yang juga salah satu warga M.Yamin memberikan beberapa pandangan terkait aturan-aturan yang berlaku dalam klasifikasi kelas jalan dan penanganan masalah banjir di M.Yamin akibat kurangnya drainase .
“Tidak bisa kalau tidak dibenahi dulu drainase airnya. Sebab itu yang menjadi salah satu penyebab banjir ,”ungkapnya.
Untuk masalah lalu lalangnya kendaraan berat disepanjang M.Yamin Menurut satib, jelas melanggar aturan yang ada. Sebab klasifikasi jalannya masuk Kelas III.
” Ini yang harus tegas disikapi,mengingat dengan jelas rambu-rambu jalan menunjukkan kelas III, jadi secara aturan kendaraan berat dilarang masuk,”tambahnya.
Yang menjadi persoalan menurut Satib harus ada tindakan dari semua pihak untuk mengatasi persoalan ini. Termasuk dengan membuat portal di jalan masuk M.Yamin jika itu diperlukan.
“Namun yang jelas setelah adanya mediasi antara warga dengan pemilik gudang di pemkab Beberapa waktu lalu dan hasilnya meminta warga untuk membentuk tim kecil, kesempatan inilah yang menjadi moment terpenting bagi warga,”ujarnya.
“Apakah sepakat ditutup portal dan kendaraan berat dilarang masuk M.Yamin. mulai kapan dan bagaimana tehnisnya,itu yang perlu dirumuskan dalam pembentukan tim kecil kali ini,’tambahnya
Tim kecil sendiri merupakan perwakilan dari Puluhan RT dan RW yang ada di sepanjang jalan M Yamin yang tuposinya untuk memediasi dengan pemilik gudang terkait kelangsungan armada truk mereka, apakah dilarang masuk M.Yamin ataukah ada kebijakan lain termasuk persoalan masalah drainase disepanjang M.Yamin
Dalam pembentukan tim kecil tersebut menunjuk 1 ketua dan wakil ketua serta 5 anggota yang diisi oleh warga M.Yamin atas kesepakatan bersama. Rencananya usai pembentukan tim kecil tersebut, Meraka akan melakukan koordinasi dengan pemilik gudang untuk selanjutnya hasil akhir dari pertemuan terebut diserahkan kepada pemkab Jember untuk segera diambil langkah lanjutan.(Kik)