<

Anggota F-PDIP DPR-RI Gandeng Kemenkop UKM Sosialisasikan Aturan Koperasi di Situbondo

Anggota komisi VI DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita

SITUBONDO, IndonesiaPos

Anggota komisi VI DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, bersama Kementerian koperasi dan UKM mensosialisasikan peraturan dan perundang-undangan tentang koperasi kepada para pelaku UMKM dan masyarakat. Sabtu, (12/8/2023) di villa Cafe and Pool Situbondo ini.

Selain dihadiri Sonny T Danaparamita, turut hadir perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, Miftahudin Irfani, Anggota DPRD Situbondo, Rudi Alfianto dan Perwakilan Diskoperindag Situbondo.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Sonny T Danaparamita dilanjutkan dengan memberikan sambutan. Ia mengatakan sosialisasi ini bagian dari rangkaian kegiatan secara nasional.

Menurut Sonny, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang aturan koperasi yang dibuat oleh pemerintah, sehingga koperasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan  pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah.

“Tentang Koperasi dan UMKM, pemerintah telah membuat Undang-Undang Cipta Kerja, sebagai aturan yang memberikan kemudahan dan perlindungan bagi masyarakat. Hal itu sebagai komitmen pemerintah dalam menjalankan amanah konsititusi,”tegasnya.

Sonny mengemukakan, bahwa UU Cipta kerja para pelaku UMKM bisa dengan mudah untuk mengurus nomor izin berusaha (NIB).

“Selain itu akses untuk mendapat bantuan permodalan juga bisa didapat dengan mudah,”ungkap Sonny.

Politisi PDI Perjuangan menyebutkan, dengan UU cipta kerja, pemerintah sangat serius untuk memajukan UMKM secara Nasional. Kendati proses UU tersebut masih menyisakan polemic. Namun, Sonny menyakini kedepan UU Cipta kerja mampu menjadi jawaban untuk memajukan sektor ekonomi bagi para pelaku Koperasi dan UMKM.

“Meski UU Cipta kerja masih menyisakan polemik, tapi, memang tidak ada produk kebijakan yang sempurna. Tapi, saya optimis UU Cipta Kerja ini akan selesai, dan kemudian akan memperkuat peran UMKM sehingga nantinya lebih optimal dalam berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia,”jelas Sonny.

Sementara itu, Perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM RI, Miftahur Irfani, menyatakan, PP nomor 7 tahun 2021, tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi (PP) UMKM pasal 35 hingga pasal 36. Pemerintah saat ini terus mendorong transformasi pelaku UMKM dari informal menjadi formal yang dapat dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) sebagai upaya memperkuat kemudahan berusaha sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja.

“Ini menjadi tugas pemerintah untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha begi koperasi dan UMKM, karena besarnya kontribusi keduanya terhadap perekonomian Indonesia,”ujarnya.

Ditempat yang sama, anggota DPRD Situbondo, Rudi Alfianto, mengemukakan, kegiatan sosialisasi tersebut, koperasi adalah lembaga yang memiliki landasan persatuan dan kebersamaan dalam kegiatan ekonomi.

Selain itu, Koperasi juga merupakan wadah untuk membentuk satu ekosistem ekonomi yang mampu memberikan keuntung kepada banyak pihak.

“Koperasi ini adalah wadahnya pelaku usaha untuk menciptakan ruang ekonomi yang saling menguntungkan. Agar supaya wirausaha baru yang sudah eksis ini bisa berkumpul dalam satu wadah yang sama sehingga intervensi dari pemerintah untuk support mereka wirausaha baru lebih mudah. Jika koperasinya maju, maka semua anggota yang tergabung di dalamnya ikut maju,”terang narasumber ini.

Senada juga disampaikan narasumber dari Diskoperindag Situbondo Agung Suwono. Ia mengatakan, perlu adanya kolaborasi dari berbagai stakeholder untuk membangun koperasi, sehingga dapat mengembangkan UMKM, yang nantinya akan membentuk klaster ekonomi yang

Oleh karena itu, menurut dia, manfaat koperasi itu untuk melanggengkan tumbuhnya kesadaran akan pengabdian kepada masyarakat. Program-program pendidikan lokal yang diilhami oleh model kooperatif mungkin.

“Itu pun merupakan garis depan berikutnya bagi kelompok-kelompok perubahan social.  Semakin banyak orang yang menyadari bahwa tujuan bisnis bukanlah semata-mata keuntungan,”imbuhnya.

BERITA TERKINI