BONDOWOSO, IndonesiaPos
Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso kembali melaksanakan reses, namun kegiatan menyerap aspirasi masyarakat Desa tersebut kali ini menerapkan protokoler tetap (Protap) COVID-19.
Sebagaimana anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) Daerah Pemilihan (Dapil) II, Bambang Mujiono. Minggu, (30/8/2020). Di Desa Cerme Kecamatan Cermee Bondowoso.
Pada kesempatan reses dalam masa persidangan III DPRD Bondowoso, Agustus tahun 2020 tetap menggelar tatap muka dengan konstituen, namun menerapkan Protap COVID-19.
- Baca Juga :
- Wakil Ketua DPRD Sinung Sudrajad Dan Bambang Suwito Gelar Reses Ditempat Berbeda
- Anggota FPDI-P Andi Hermanto Didampingi Istrinya, Sosialisasikan Pencegahan Covid-19 dan Serap Aspirasi
- Shofi Indriasari, Politisi Perempuan Dari FPDI-P Bondowoso Gelar Reses Edukasi Warga
- M Irsan MB, Anggota FPDI-P Bondowoso Bertemu Konstituennya Di Kelurahan Badean Kota
Sementara jumlah orang datang dalam tatap muka dengan wakilnya tidak sebanyak sebelum mewabah virus Corona atau COVID-19, tetapi hanya dibatasi 20 orang, karena tempat duduk harus jaga jarak. Begitu pula dalam penyampaian aspirasi atau saran dan kritik terhadap pemerintahan serta pembangunan daerah melalui perwakilan atau secara tertulis.
Acara reses diawali dengan pembacaan sholawat nariyah, yang diharapkan mendapatkan syafaat dari Nabi Muhammad SAW, yang dipimpin oleh salah satu tokoh agama di desa setempat. Namun, i tidak mengurangi makna pertemuan tersebut.
Pada kesempatan pertemuan tersebut, Bambang Mujoino mengajak warga masyarakat agar mematuhi Protap COVID-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus yang membahayakan jiwa manusia.
“Sebagai contoh tetap menjaga kebersihan dan kesehatan, menjauhi tempat-tempat bergerombol atau menjaga jarak, dan senantiasa memakai masker manakala keluar rumah,”kata politisi PDI Perjuangan ini