<

Anggota FPDIP DPRD Jatim Serap Aspirasi di Kecamatan Wringin

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Anggota Fraksi PDIP dari DPRD Provinsi  Jawa Timur  melakukan serap Aspirasi (Reses) sidang ke III di Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso.

Reses tersebut diselenggarakan di 4 titik, yakni Desa Ampelan, Gubrih, Jatitamban dan Wringin, hadir dalam acara tersebut Babinkamtibmas, Babinsa kepala desa, ratusan masyarakat di desa setempat.

PAPBD 2022 Lambat, DPRD Bondowoso Desak Sekda dan BPKAD Tindaklanjuti ke Gubernur

Kepala desa Gubrih Kecamatan Wringin Abdulbari menyampaikan  terimakasih kepada Hermanto, karena menyempatkan diri melaksanakan reses didesa Gubrih.

“Sangat jarang wakil rakyat turun ke desa, dan baru kali ini anggota DPRD Provinsi Jawa Timur bisa hadir ke desa kami untuk  mengadakan serep aspirasi,”kata Abdulbari

Dijelaskan, tidak hanya desa Gubrih saja, tapi termasuk desa Jatitamban, Ampelan dan Wringin. Namun, Abulbari berharap semoga kehadiran Hermanto dari fraksi PDIP Jatim IV membawa angin segar ke desa gubrih dan desa desa yang lain.

“Mudah-mudahan aspirasi yang disampaikan kepada Pak Hermanto dapat dianggarkan pada tahun 2023 mendatang, karena desa sangat membutuhkan sentuhan dari Provinsi,”tegasnya.

Sekjend PDI Perjuangan Dukung Jokowi Reshuffle Kabinet

Sementara pada acara dialog banyak diusulkan oleh warga, antara lain bidang pembangunan fisik yaitu jalan Desa, UMKM, dan bantuan sosial. Sedangkan disektor pertanian warga mengusulkan mesin hentraktor. Ada pula yang mengusulkan mesin serut bambu untuk pembuat besek (wadah ikan) karena rata rata masyarakat wringin pendapatan ekonominya sehari hari adalah hasil dari bambu.

“Tujuannya warga untuk meningkatkan ekonomi, masyarakat juga banyak berharap hendaknya bisa dikucurkan termasuk dana stimulan,”pintanya.

Sementara itu, Hermanto di depan ratusan warga menyampaikan akan menampung dan menyalurkan aspirasi yang di usulkan dalam reses hari ini, untuk disampaikan kepada pemerintah Provinsi Jatim.

Ketua DPRD Minta Polres Bondowoso Usut Tuntas Pelaku Penyimpangan Pupuk Subsidi

“Seorang anggota DPRD mempunyai 3 fungsi yaitu, penganggaran dan ikut membahas persiapan pelaksanaan kegiatan bersama exskutif, pembuat peraturan,dan fungsi pengawasan.”kata Hermanto, politisi PDIP Jatim IV Kelahiran Nanyuwangi 01 januari 1971.

Ditempat yang sama, ketua BPD desa Ampelan Kecamatan Wringin

Misbahul Munir menaruh harapan besar agar pelaksanaan reses ini dapat terealisasi kepada masyarakat.

“Semoga usulan masyarakat dari Desa Ampelan, Gubrih, Jatitamban dan Desa Wringin bisa terelesasikan pada 2023 mendatang,”kata Bacaleg PDIP Bondowoso dapil V ini. (Tikno)

 

 

BERITA TERKINI