BONDOWOSO, IndonesiaPos- Pemerintah Kabupaten Bondowoso kemebali mendapat sorotan dari anggota DPRD Bondowoso. Lantaran menemukan KUA-PPAS tidak sesuai dengan aspirasi dan usulan dari masyarakat. Sehingga konsep pembabangunan di Bondowoso mengalami kemunduran.
Anggota Fraksi Parta Golkar di DPRD Bondowoso, Yondrik mengemukakan, konsep yang disodorkan oleh Bappeda kepada OPD jauh dari visi misi Bupati, bahkan menyimpang dari RPJMD. Pasalnya antara target kinerja dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang di konsep oleh Bappeda itu tidak sinkron dengan RKPD dan RPJMD yang ada.
“Makanya kemudian, Komisi III hari ini akan memanggil Bappeda lagi, untuk menanyakan terkait penyusunan KUA-PPAS 2021. Karena saya anggap ini sudah tidak benar, perlu apa kita menyerap aspirasi dan usulan dari bawah kalau ternyata masih seperti itu,”kata politisi partai Golkar ini. Kamis, (13/8/2020)
KUA dan PPAS 2021 yang katanya sudah diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah. Sehingga secara terstruktur, arah kebijakan pembangunan antar berbagai level pemerintahan, ternyata itu tidak benar. Mestinya KUA dan PPAS itu berpedoman pada RKPD yang telah disinkronisasikan malah ini sangat bertolak belakang.
“Setelah Komisi III menanyakan konsep itu kepada OPD, mereka bingung dan tidak tahu apa yang mau dijelaskan, karena tidak sesuai dengan konsep yang dimilki OPD itu sendiri,”katanya.
Yang paling fatal, menurut alumni Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Asembagus Situbondo ini, penyusunan KUA PPAS itu yang dilakukan Bappeda itu Top Down, tidak Bottom Up dari OPD.
“Jadi OPD itu hanya disodori yang sudah matang, sehingga ketika OPD ditanyakan saat raker, mereka tidak bisa apa, karena sudah tidak sesuai dengan konsep yang diusulkan dari bawah, mau jadi apa Bondowoso ini kalau direkayasa seperti itu,”ungkapnya.
Jika merujuk pada janji Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, saat berkampanye tahun 2018 lalu, bahwa Pemerintahan Sabar akan membangun dari pinggiran. Artinya, tambah Yondrik, Bupati itu akan memerima aspirasi, masukan dan usulan dari masyarakat di level bawah.
“Tapi justru yang dilakukan oleh Pemkab Bondowoso masih tetap melakukan pola-pola lama, dari atas ke bawah bukan dari bawah ke atas. Cara-cara seperti ini yang dapat menyesatkan birokrasi,”imbuhnya.
Yondrik menambahkan, seharusnya penyusunan itu mengacu kepada rencana kegiatan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pokok pikiran DPRD dan rencana kerja
“Saya minta kepada Bupati agar mengevaluai kinerja bawahannya, jika masih tetap dilakukan cara seperti ini, jangan harap Bondowoso bisa Melesat justru sebaliknya yang terjadi,”tambahnya.
Yondrik berharap kepada Pemerintah terkait Peningkatan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja berbasis teknologi informasi serta pengembangan infrastruktur untuk mendorong kemandirian ekonomi ini jangan hanya sebatas tema yang kemudian tidak berjalan lurus sesuai target anggaran yang di persiapkan.
Contoh di PUPR yang mendapat kehormatan di tema RKPD yaitu pengembangan infrastruktur untuk mendorong kemandirian ekonomi hanya di rencanakan di KUA PPAS tahun 2021 sebesar Rp 94.786.309.500 dengan target kinerja 73,37 persen.
“Ini jauh menjadi mustahil akan tercapai apa yang menjadi misi pemerintahan karena terkesan KUA PPAS hari ini asal-asalan bukan berdasar RKPD dan RPJMD,”imbuhnya.