<

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Ajak Kades di Blitar Lestarikan Kebudayaan

BLITAR, IndonesiaPos

Guntur Wahono anggota DPRD Jatim dari fraksi PDI Perjuangan menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan dengan tema Kebudayaan menjawab tantangan Jaman melalui peran desa dalam Memajukan kebudayaan daerah pada hari Minggu (23/01/2022) di kampung coklat desa Plosorejo kecamatan Kademangan kabupaten Blitar.

“Kami hari ini mengadakan sosialisasi wawasan kebangsaan bersama persatuan kepala desa, kita melihat bahwa desa itu sebagai ujung tombak sebagai kebudayaan,”katanya.

Pihaknya mengajak peserta untuk merawat, membina dan melestarikan kebudayaan. Pihaknya sebagai anggota Dewan tidak bisa sendiri, sehingga perlu peran kepala desa perangkat desa dan yang lain, sehingga perlu penyamaan persepsi.

“Kita juga perlu untuk melihat persoalan persoalan yang muncul di kabupaten Blitar terutama yang terjadi didesa desa, seperti tadi kita dengarkan banyak persoalan bengkok yang sampai sekarang ini masih belum klier sehinga timbul persoalan,”kata Guntur.

Menurutnya, adanya persoalan itu harus ada jalan keluar,seperti mengundang narasumber dari Kementerian yang bisa memberi pencerahan terhadap persoalan ini kalau ini tidak ada solusi maka masalah bengkok ini tetap menjadi persoalan dari tahun ke tahun tidak ada ujung penyelesaian.

Oleh karena itu, sosialisasi wawasan kebangsaan bisa dilakukan pada saat kegiatan reses, sehigga bisa membantu menfasilitasi untuk di lakukan kegiatan kegiatan antara perangkat desa atau pemerintah desa dengan narasumber yang ada.

“Harapan kita,  sedikit demi sedikit melalui kegiatan ini banyak persoalan yang terjadi di wilayah ini dapat diselesaikan. Yang pertama kita pastikan dulu bahwa regulasi itu sudah tercukupi artinya apakah perda tentang pembentukan lembaga APD . Bahkan, tadi sudah disampaikan oleh pak Ruli dari Dindamade. Namun perlu penajaman dari dasar itu maka desa bisa segera membentuk yang namanya lembaga desa,”urainya.

Ditambahkan, setelah lembaga desa dibentuk kemudian dikuatkan dengan peraturan peraturan desa,  selanjutnya DPRD bisa membantu dari sisi finansial melalui jaringan masyarakat (Jasmas) melalui dana dari provinsi, sehingga bisa diarahkan untuk kegiatan perawatan dan memajukan kebudayaan.

“Masing masing desa budayanya beda beda, karena kebudayaan yang ada di satu desa tidak mungkin sama dengan desa yang lain , tradisinya juga tidak  sama adat istiadatnya juga tidak sama kegiatan kegiatan seninya juga tidak sama. Sehingga kita tidak hanya melihat kebudayaan itu kesenian disana ada tradisi adat istiadat budaya sepiritual dan sebagainya,”tegasnya.

“Inilah yang perlu kita perhatikan sebagaimana kami wakil rakyat  harus melihat secara nyata apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk kemajuan budaya di kabupaten Blitar,”pungkasnya.(Lina)

 

BERITA TERKINI