<

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Soroti Pengelolaan ICS Oleh PT Perinus

SUMENEP, IndonesiaPos – Pengelolaan Integrated Cold Stroge (ICS) oleh PT. Perikanan Nusantara (Perinus) Persero menjadi sorotan Anggota Komisi II Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Pasalnya, pembangunan ICS di Desa Longos Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2018 lalu telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Selanjutnya, Pemkab Sumenep pada tahun 2019 melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan ICS bersama PT. Perikanan Nusantara (Perinus) Persero.

“Dari hasil evaluasi bersama Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) ditemukan PT Prinus selaku pihak ketiga hingga tahun 2021 diduga belum membayar kontrak atas pengelolaan ICS,” kata Masdawi Anggota Komisi II DPRD Sumenep ini.

Ia mengaku kaget, sebab, sampai pertengahan tahun 2022 belum ada masukan pada pendapatan asli daerah (PAD) pada Pemkab Sumenep.

“Sesuai laporan dari BPKAD sudah sekitar tiga tahun terakhir PT Prinus selaku pihak pengelola ICS belum (bayar kontrak) sehingga belum ada masukan ke PAD,”tegasnya.

Politisi Demokrat ini menyebutkan, nilai kontrak yang disepakati antara Pemerintah Daerah dengan PT Prinus Persero cukup besar setiap tahun,

“Nilai kontrak dalam setiap tahunnya  sekitar Rp350 juta. Sehingga nilai kontrak yang harus dibayar oleh PT Prinus mencapai Rp 1 miliar lebih selama tiga tahun,”jelasnya

Seharusnya, tambah dia, PT Prinus secara rutin menyelesaikan kewajiban tersebut kepada Pemerintah Daerah, baik dalam kondisi beroperasi maupun tidak. Sebab, kata dia mulai tahun 2021 di ICS nyaris tidak ada kegiatan.

“Sampai saat ini Dinas terkait seperti Dinas perikanan sebagai penanggung jawab seakan akan tidak ada respon mengenai pengelolaan ICS oleh PT Perinus, ujarnya.

Masdawi, memastikan dalam waktu dekat, akan memanggil Kepala Dinas Perikanan untuk meminta keterangan mengenai pengelolaan ICS itu. Sebab, kata dia jika dibiarkan maka pemerintah daerah yang dirugikan.

“Kami akan melakukan investigasi dan waktu dalam dekat pihaknya akan panggil Kepala Dinas Perikanan. Karena ini tidak bisa di biarkan,

sehingga pembangunan tersebut bermanfaat bagi masyarakat, khususnya nelayan,” tegas Masdawi.

Sedangkan Kepala Dinas Perikana Sumenep Agustiono Sulasno saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya tidak merespon, begitu dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban

ICS adalah Unit Pengelolaan Ikan (UPI) yang terintegrasi dengan gudang beku (Cold Stroge). Dia dibangun melalui dana APBN sebesar Rp 18 miliar di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. ( Id/hen )

BERITA TERKINI