<

Anggota Polsek dan Posramil Kadur Gencar Himbau Pedagang dan Pembeli Patuhi Prokes

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Dalam rangka penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan upaya memutus mata rantai penularan covid-19 di Kecamatan Kadur kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Posramil 0826/12 Kadur, gencar memberikan imbauan kepada pedagang dan pembeli di pasar tradisional agar mematuhi prokes.

Kapolsek Kadur AKP Mohammad Tarsun Hidayah, mengatakan, TNI Polri akan terus mengimbau warga masyarakat untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan ini dengan baik.

Selain itu, untuk tetap menerapkan prokes dengan menerapkan 5M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak , Menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna memutus mata rantai penularan virus corona atau covid-19.

“Setiap hari pasaran para personel Polsek selalu bersinergi dengan anggota Posramil 0826/12 Kadur, untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan prokes, dan memberikan masker gratis,”katanya. Minggu, (2/5/2021)

Tarsun menjelaskan, setiap hari anggota Polsek dan Posramil di kerahkan ke pasar-pasar yang berada di wilayah Kecamatan tradisional, pasar Kadur, pasar Laroh di Desa Sokalelah dan pasar Sidorame di Desa Kertagena Laok untuk memberikan menghimbau kepada pedagang dan pembeli agar mematuhi prokes.

Tidak hanya pedagang dan pembeli, kami juga menghimbau pengemudi R2 dan R4 yang melintas di daerah pasar tradisional, agar selalu menggunakan prokes.”imbuhnya. (and/hen)

BERITA TERKINI