<

Antisipasi Arus Balik, Polres Kediri Perketat Pos Perbatasan Hingga 24 Mei

KEDIRI,IndonesiaPos

Polres Kediri mulai mengantisipasi arus balik pemudik, Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Dengan melakukan pengetatan di Pos Penyekatan disejumlah po pengamanan (Pospam). Diantaranya, Pos Pam Kecamatan Kandangan, Mengkreng, Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Sementara Pos Pam Mengkreng, Kecamatan Purwoasri merupakan jalur perbatasan penghubung antara Kediri, Jombang dan Nganjuk. Sementara di Pos Penyekatan Kandangan merupakan jalur Kediri menuju ke kota Batu, Malang.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono menyatakan, sejak tanggal 18 hingga 24 Mei mendatang masih ada pengetatan di pos perbatasan Kabupaten Kediri. Kebijakan ini sesuai dengan surat edaran dari Ademdum Satgas Covid-19 No 13 tahun 2021, dan Permenhub no 13 tahun 2021.

“Polres Kediri tetap melaksanakan penyekatan secara selektif prioritas kepada para pengendara yang melintas di Pos Penyekatan Kandangan dan Pos Pengamanan Simpang Tiga Mengkreng sampai tanggal 24 Mei 2021,”ujar Lukman.Jum’at (21/05/2021).

Lukman menambahkan, anggota Polres Kediri akan terus melakukan pemeriksaan bagi pengendara yang hendak keluar-masuk di Kabupaten Kediri. Petugas melakukan pemeriksaan berupa dokumen kesehatan dan surat tugas keperluan masuk di Kabupaten Kediri.

 “Pemeriksaan kendaraan akan dilakukan secara acak dan  pemeriksaan kepada pengendara dengan cara tes rapid antigen. untuk itu masyarakat  harus menunjukkan surat hasil lab negatif Covid-19 berdasarkan tes rapid antigen dan swab,”ungkap Kapolres Kediri.

Selein itu, pihaknya juga akan mmemperketat tempat wisata. “Jangan sampai ada Wisatawan yang berkerumun dan tak mematuhi protokol kesehatan,”ucap Kapolres Lukman.

Lukman menambahkan, kebijakan pemberlakuan pengetatan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. “Petugas kepolisian akan mengawasi lokasi wisata di Kabupaten Kediri yang dibuka dalam tahapan uji coba,”pungkasnya. (yud/hen )

BERITA TERKINI

IndonesiaPos