PAMEKASAN,IndonesiaPos
Anggota Patroli Polsek Larangan Polres Pamekasan melakukan patroli di SPBU. Hal itu dilakukan untuk antisipasi pelaku tindak pidana Curat, Curas, maupun Curanmor di wilayah hukum Polsek Larangan, Senin ( 15/06/2020 ).
Selain patroli di SPBU maupun Obyek Vital lainya, sebagai upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. Sehingga anggota Polsek Larangan rutin berpatroli.
“Sebagai petugas patroli kami juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat yang sedang mengisi BBM untuk tidak merokok apabila diareal SPBU serta mematikan mesin motor/mobilnya,”kata Bripka Heru.
Menurut Bripka Heru, Ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dalam melaksanakan aktifitasnya dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.
“Agar berhati-hati dan waspadai situasi sekitar, awasi warga yang keluar masuk SPBU, guna terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Larangan,”kata Bripka Heru. ( Ndri ).