PAMEKASAN,IndonesiaPos
Personil Polres Pamekasan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap sejumlah apotik yang menjual obat diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di masa Pandemi. Petugas ingin memastikan stok obat-obatan yang tersedia dan tidak ada kelangkaan. Kamis (08/7/2021).
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas AKP Nining Dyah PS, mengatakan, tingginya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, sehingga permintaan obat-obatan mengalami peningkatan.
“Jika tidak diantisipasi bisa terjadi kelangkaan dan permainan harga yang dapat membebani masyarakat,” kata Kasubbag Humas.
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01. 07/ MENKES/VI/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19), Polres Pamekasan menurunkan Tim untuk melakukan pengecekan di apotek dan pertokoan di wilayah hukum Polres Pamekasan.
“Dari hasil pengecekan yang diperoleh untuk obat-obatan, Handsanitizer dan masker tidak ada kelangkaan di semua Indomaret dan apotik tersedia,”terang Akp Nining Dyah PS.( andi )