PAMEKASAN,IndonesiaPos
Personil gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan melaksanakan pengamanan di Rumah Sakit Umum Mohammad Noer, Pamekasan. Selasa (13/10/2020) malam. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa.
Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan pasien dan keluarga pasien yang terindikasi Covid-19 di Rumah Sakit tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan terutama antisipasi kejadian pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa.
Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, Sesuai dengan Protokol Kesehatan dari Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Pamekasan, penanganan jenazah yang masuk kategori PDP dan Positif Virus Corona harus dikuburkan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19,”katanya. Rabu, (14/10/2020).
Pengamanan di rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 ini, petugas tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak ( an/hen ).