<

Antisipasi Penyebaran Wabah PMK,  Kapolres Pamekasan Turun Ke Pasar Berikan Himbauan

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Langkah antisipasi penyebaran wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Pamekasan bersama Polsek Jajaran melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Penyekatan kali ini, dipimpin Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto didampingi beberapa PJU dan instansi terkait lainnya, untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak di lokasi Pasar Keppo, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Rabu (8/6/2022), kemarin.

“Kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalulintas perdagangan hewan ternak di Pasar Keppo Kecamatan Galis. Kami juga melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK,”kata Kapolres Pamekasan.

“Alhamdulillah saat kita melakukan pengecekan tidak ditemukan kendaraan Pick up maupun truk yang mengangkut hewan ternak,”ungkapnya.

Rogib menambahkan, Penyekatan dan himbauan kepada warga akan terus dilakukan.

“Kami  berharap PMK yang sudah mewabah di wilayah Kota / Kabupaten lain, tidak sampai masuk wilayah Padangan sehingga tidak memberikan dampak yang besar bagi pedagang dan warga peternak,”pungkas Kapolres Pamekasan. ( hen )

BERITA TERKINI