PAMEKASAN,IndonesiaPos – Upaya untuk mencegah penularan PMK tersebut, Polres Pamekasan, Polsek Jajaran dan instansi terkait gencar memberikan himbauan pada peternak sapi dan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, Pengawasan, dan pemantauan ke setiap lokasi perdagangan ternak, akan terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing desa.
“Kami perintahkan Bhabinkamtibmas untuk bersinergi instansi untuk memberikan himbauan pada peternak untuk tidak panik. Dan turut memantau hewan ternak agar tidak mengalami sakit Kuku Kaki dan Flu,”kata Kapolres Pamekasan. Kamis, (12/5/2022)
Menurutnya, Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.
Sehingga kami akan terus melakukan Pemantauan agar dapat diketahui sejak dini sapi dan domba sakit atau tidak,”tutup Rogib Triyanto. ( hen )