<

ASN Jember Terancam Tak Menerima Gaji, Lantaran SK Penempatan Tidak Segera Turun

 JEMBER, IndonesiaPos

Belum turunnya SK Penempatan bagi staf, sejumlah pejabat eselon 2 pun yang menjalani proses mutasi beberapa waktu lalu. Informasi yang berhasil dihimpun Media para pejabat eslon 2 itu juga Belum mendapatkan SK penempatan.

Dampaknya jika tidak segera terbit hingga awal September mendatang dikhawatirkan ASN Jember Tidak mendapatkan gaji.

Salah seorang sumber ASN menjelaskan, jika SK Penempatan tidak keluar, maka otomatis SK pengguna anggaran (PA) juga tidak terbit. Jika itu terjadi maka proses pencairan gaji bagi ASN di Organisasi Perangakat Daerah (OPD) juga terhambat.

“Bagaimana mau pencairan gaji atau yang lain, jika SK penempatannya belum ada, maka  SK PA nya otomatis juga belum ada,”terangnya singkat. Selasa, (29/8/2023)

Untuk proses pencairan gaji ASN sendiri, menurutnya, perlu ada tanda tangan kepala dinas sebagai Pengguna Anggaran.jika SK PA belum terbit maka dasar pencairan gaji lemah,mengingat kepala dinas selaku pengguna anggaran harus memiliki SK PA sebagai landasan prosesurnya.

Terkait persoalan belum terbitnya  SK Penempatan bagi kepala dinas yang berpengaruh terhadap proses pencairan gaji, dampak lainnya juga terhadap kinerja ASN yang masuk gerbong mutasi. Mereka bingung pada posisi yang akan mereka tempat karena tidak adanya SK tersebut.

Sebelumnya, A, salah seorang staf di OPD tehnis yang ikut dalam gerbong mutasi tersebut menjelaskan, dirinya masih masuk kerja dikantor yang lama. Hal ini dilakukan dirinya karena dirinya masih belum mendapatkan SK penempatan yang baru.

“Kita bingung, kalau  masuk menjadi staf di OPD yang baru , ternyata SK masih belum kita terima. Sedangkan di kantor yang lama posisi kita sudah bukan lagi staf disana,”tuturnya.

Senada dengan A, salah seorang staf di OPD tehnis yang namanya tidak mau disebutkan juga mengalami hal yang sama, ia terpaksa “luntang-lantung” menunggu sambil SK penempatannya turun.

“Kita tidak bisa maksimal bekerja karena belum adanya SK penempatan yang baru tersebut,”terangnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Suko Winarno, saat dikonfirmasi media terkait kapan SK mutasi para staf akan turun, dirinya menjelaskan masih menunggu penandatanganan dari pimpinan.

“Untuk SK yang secara perorangan  sedang dalam proses pengajuan tandatangan pimpinan,  insyaallah secepatnya bisa selesai,” jelasnya singkat.(kik)

Lebih Sepekan Dimutasi, Ratusan ASN Jember Belum Menerima SK Penempatan

BERITA TERKINI