<

Asyik Bergulat Dengan Istri Orang, BD Diamankan Polsek Grujugan

BONDOWOSO-IndonesiaPos

BD (30) warga desa Pakuniran, Kecamatan Maesan diamankan oleh Polsek Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, setelah kepergok  melakukan hubungan intim dengan AH yang merupakan istri orang, Rabu malam (11/3/2020).

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi, menerangkan, perbuatan BD diketahui oleh SM-suami AH.  sekira pukul 00.15 WIB.

SM curiga ada suara desahan dari dalam kamarnya. Kemudian ia mengintip melalui lubang dinding rumahnya yang terbuat dari bambu. Mengetahui ada orang sedang bergulat dengan istrinya, SM  langsung menerebos masuk melalui pintu belakang.

“Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa. Namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh SM sendiri bersama ke dua temannya,”ujar Kapolsek.

Warga sekitar pun sempat membawa tersangka ke Balai Desa Sumber Pandan. Sebelum akhirnya digelandang ke Mapolsek Grujugan.

Untuk menghidari amukan masa, Polsek Grujugan langsung bertindak mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti. Diantaranya yakni sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan dua celana dalam berwarna merah muda.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 284 ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 ayat 1 ke 2e huruf a KUHPidana tentang Perzinahan,”pungkasnya.(hms res bws)

BERITA TERKINI