JEMBER – IndonesiaPos
Sejumlah pelatih cabang olah raga (Cabor) di Jember diminta mengisi formulir data pribadi yang memiliki sertifikat cabor oleh KONI Jember, belum jelas untuk apa pengisian formulir data tersebut.
Dalam form formulir tersebut disebutkan,pelatih dari cabang olah raga yang masuk dalam data KONI dan bersertifikat diharuskan untuk mengisi identitas data pribadi paling lambat 27 Januari 2024 sesuai instruksi dari dinas pemuda dan olah raga (Dispora) Jember.
Beberapa pelatih cabor kepada media membenarkan adanya persyaratan pengisian formulir data pribadi tersebut. Meski dari mereka belum mengetahui untuk apa pengisian form data tersebut.
“Memang ada form dari KONI untuk mengisi data pribadi bagi para pelatih cabor bersertifikat. meski kita tidak tahu untuk apa, tapi saya pribadi sudah mengisi,”ujar sumber yang tidak mau disebut namanya.
Ketua KONI Jember, Sutikno saat dikonfirmasi media terkait tujuan pengisian formulir hingga berita ini diunggah belum memberi komentar.
Sementara itu kadispora, Edy Budi Susilo saat dikonfirmasi media mengaku belum tahu secara detail terkait persoalan ini,dirinya masih akan melakukan koordinasi dengan yang menangani bidang ini.
“Nanti saya informasikan setelah saya lihat data,”jawabnya singkat.
Muncul spekulasi bahwa pengisian data pelatih bersertifikat cabor tersebut ada kaitannya dengan rumor adanya hibah kepada KONI sebesar kurang lebih Rp.6 milyar untuk tahun 2024 ini.
Namun sayangnya pihak KONI sendiri belum memberi pernyataan resmi terkait persoalan ini.(kik)